Bahas Soal Klenteng, Gemaku Ajak Dirjen Bimas Buddha Diskusi

Sabtu, 14 November 2020 - 21:04 WIB
(Baca juga: Hindari Hoaks, Pastikan Informasi Terverifikasi)

Persoalan Kelenteng, Tridharma, Buddha, dan Khonghucu kata Irwan, sejatinya harus dibuka dan dibenahi secara transparan agar umat tidak keliru lebih jauh dan lebih dalam lagi.

"Kita semua memahami begitu peliknya persoalan ini terlebih di Indonesia diawali juga dengan adanya Inpres Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina pada masa Orde Baru yang begitu mengacaukan perjalanan sejarah yang berkaitan dengan Tionghoa pada umumnya, dan Agama Khonghucu pada khususnya," jelasnya.

Maka dari itu pihaknya menilai, ini momen yang sangat tepat untuk kembali merumuskan dan memperbaiki hal-hal yang keliru di masa lampau. Terutama persoalan Klenteng yang dinaungi kelompok tertentu, bahkan pada kenyataannya ada juga yang berganti nama dan fungsi klenteng itu sendiri.

"Pada kenyataannya, hal ini lebih banyak menimbulkan mudharat yang sejatinya harus segera dicari solusinya secara bijak demi kepentingan bersama. Posisi kelenteng yang berada dalam naungan 'organisasi' Tridharma yang bernaung 'dibawah naungan' Dirjen Bimas Buddha adalah sebuah kekeliruan yang cukup fatal," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!