Bahas Soal Klenteng, Gemaku Ajak Dirjen Bimas Buddha Diskusi
Sabtu, 14 November 2020 - 21:04 WIB
JAKARTA - Generasi Muda Khonghucu Indonesia (Gemaku) turut memberikan respons terkait beredarnya video Dirjen Bimas Buddha RI, Caliadi dalam acara Pembinaan dan Dialog dengan Tokoh Agama Buddha di Kalimantan Barat yang menyinggung kembali tentang persoalan kasus Klenteng Tuban.
(Baca juga: HKN, Momentum untuk Produktif dan Aman dari Covid-19)
"Maka kami atas nama Keluarga Besar Generasi Muda Khonghucu Indonesia mengharapkan sekali adanya diskusi dan debat terbuka mengenai masalah ini dengan beliau selaku Dirjen yang terlihat begitu merasa memahami persoalan ini," kata Ketua Gemaku bidang Advokasi, Irwan Lim, Sabtu (14/11/2020).
"Terlebih, Bapak Caliadi pun dengan sangat terang benderang menyebut nama Kristan sebagai Ketua Umum kami yang juga mengomentari persoalan Klenteng Tuban pada waktu yang lalu," tambahnya.
(Baca juga: Hindari Hoaks, Pastikan Informasi Terverifikasi)
Persoalan Kelenteng, Tridharma, Buddha, dan Khonghucu kata Irwan, sejatinya harus dibuka dan dibenahi secara transparan agar umat tidak keliru lebih jauh dan lebih dalam lagi.
"Kita semua memahami begitu peliknya persoalan ini terlebih di Indonesia diawali juga dengan adanya Inpres Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina pada masa Orde Baru yang begitu mengacaukan perjalanan sejarah yang berkaitan dengan Tionghoa pada umumnya, dan Agama Khonghucu pada khususnya," jelasnya.
Maka dari itu pihaknya menilai, ini momen yang sangat tepat untuk kembali merumuskan dan memperbaiki hal-hal yang keliru di masa lampau. Terutama persoalan Klenteng yang dinaungi kelompok tertentu, bahkan pada kenyataannya ada juga yang berganti nama dan fungsi klenteng itu sendiri.
"Pada kenyataannya, hal ini lebih banyak menimbulkan mudharat yang sejatinya harus segera dicari solusinya secara bijak demi kepentingan bersama. Posisi kelenteng yang berada dalam naungan 'organisasi' Tridharma yang bernaung 'dibawah naungan' Dirjen Bimas Buddha adalah sebuah kekeliruan yang cukup fatal," ujarnya.
(Baca juga: HKN, Momentum untuk Produktif dan Aman dari Covid-19)
"Maka kami atas nama Keluarga Besar Generasi Muda Khonghucu Indonesia mengharapkan sekali adanya diskusi dan debat terbuka mengenai masalah ini dengan beliau selaku Dirjen yang terlihat begitu merasa memahami persoalan ini," kata Ketua Gemaku bidang Advokasi, Irwan Lim, Sabtu (14/11/2020).
"Terlebih, Bapak Caliadi pun dengan sangat terang benderang menyebut nama Kristan sebagai Ketua Umum kami yang juga mengomentari persoalan Klenteng Tuban pada waktu yang lalu," tambahnya.
(Baca juga: Hindari Hoaks, Pastikan Informasi Terverifikasi)
Persoalan Kelenteng, Tridharma, Buddha, dan Khonghucu kata Irwan, sejatinya harus dibuka dan dibenahi secara transparan agar umat tidak keliru lebih jauh dan lebih dalam lagi.
"Kita semua memahami begitu peliknya persoalan ini terlebih di Indonesia diawali juga dengan adanya Inpres Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Cina pada masa Orde Baru yang begitu mengacaukan perjalanan sejarah yang berkaitan dengan Tionghoa pada umumnya, dan Agama Khonghucu pada khususnya," jelasnya.
Maka dari itu pihaknya menilai, ini momen yang sangat tepat untuk kembali merumuskan dan memperbaiki hal-hal yang keliru di masa lampau. Terutama persoalan Klenteng yang dinaungi kelompok tertentu, bahkan pada kenyataannya ada juga yang berganti nama dan fungsi klenteng itu sendiri.
"Pada kenyataannya, hal ini lebih banyak menimbulkan mudharat yang sejatinya harus segera dicari solusinya secara bijak demi kepentingan bersama. Posisi kelenteng yang berada dalam naungan 'organisasi' Tridharma yang bernaung 'dibawah naungan' Dirjen Bimas Buddha adalah sebuah kekeliruan yang cukup fatal," ujarnya.
tulis komentar anda