Mencari Sosok Ideal Kapolri Pengganti Idham Azis

Sabtu, 14 November 2020 - 10:50 WIB
Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada Januari 2021 karena sudah berusia 58 tahun. Seperti apa sosok ideal penggantinya?

Idham Azis menjabat Kapolri sejak 1 November 2019, menggantikan Tito Karnavian. Sejumlah jabatan pernah dia emban. Seperti Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri pada periode 22 Januari 2019–1 November 2019, Kapolda Metro Jaya pada periode 20 Juli 2017–22 Januari 2019, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Kadiv Propam) pada periode 23 September 2016–20 Juli 2017.

Kemudian, Idham juga pernah menjabat Inspektur Wilayah II Inspektorat Pengawasan Umum Polri pada periode 1 Maret 2016 – 23 September 2016, Kapolda Sulawesi Tengah pada periode 3 Oktober 2014-29 Februari 2016, Wakil Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri pada 29 Oktober 2010.





Sejumlah nama jenderal bintang dua dan tiga masuk bursa calon Kapolri pengganti Idham Azis . Di deretan bintang dua misalnya muncul nama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana, Kakorbrimob Polri Irjen Pol Nanang Revandoko, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Fadil Imran.

Selanjutnya, di deretan bintang tiga muncul nama Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kabaintelkam Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar.

Pakar Hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar membeberkan kriteria ideal calon Kapolri pengganti Idham Azis nantinya. "Syarat formal pastilah bertakwa, telah memenuhi pangkat yang dipersyaratkan, pengalaman di reserse atau penanganan kasus dan pelayanan masyarakat," ujar Abdul Fickar Hadjar kepada SINDOnews, Jumat (13/11/2020).

Namun, kata Fickar, yang terpenting adalah mengerti dan mendalami nilai-nilai Pancasila. "Sehingga ketika bisa mengawasi dan mengatasi anak buah yang dalam menangani keamanan dan proses perkara bisa lebih manusiawi, berpikir demokratis dan menyadari bahwa polisi itu bukan alat pemerintahan yang berkuasa melainkan alat negara, sehingga tidak mudah diperalat oleh kekuasaan dan tidah mudah over acting," tutur Fickar.

Selain itu, dia berharap agar Kapolri berikutnya tidak memperlakukan masyarakat yang berbeda pendapat sebagai penjahat kriminal.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More