Tangani Kasus Korupsi Mangkrak, Jaksa Agung Lantik 57 Anggota Satgassus
Jum'at, 13 November 2020 - 20:00 WIB
"Untuk itu, saya berharap kepada saudara-saudara yang baru dilantik tidak hanya mampu mempertahankan dan meningkatkan prestasi kinerja yang telah ada, namun juga mampu untuk melakukan terobosan dan inovasi baru dalam pelaksanaan tugas," kata Burhanuddin melalui keterangan resmi.
Dalam sambutannya, Burhanuddin menyinggung soal prestasi Kejaksaan yang telah berhasil membongkar kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Menurut dia, kasus itu merupakan bagian dari kerja keras para penyidik selama ini.
Burhanuddin menegaskan agar Jaksa-jaksa yang dilantik dalam tim khusus ini dapat memenuhi ekspetasi publik dalam pemberantasan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
"Saya berharap pula, upaya yang kalian lakukan akan berkorelasi positif dalam rangka mengembalikan dan memulihkan kepercayaan masyarakat (public trust) kepada institusi Kejaksaan, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi," ucap dia.
Menurut dia, 57 jaksa yang dipilih itu telah memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas dan kapasitas dalam penanganan kasus korupsi.
Dalam sambutannya, Burhanuddin menyinggung soal prestasi Kejaksaan yang telah berhasil membongkar kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Menurut dia, kasus itu merupakan bagian dari kerja keras para penyidik selama ini.
Burhanuddin menegaskan agar Jaksa-jaksa yang dilantik dalam tim khusus ini dapat memenuhi ekspetasi publik dalam pemberantasan kasus-kasus korupsi di Indonesia.
"Saya berharap pula, upaya yang kalian lakukan akan berkorelasi positif dalam rangka mengembalikan dan memulihkan kepercayaan masyarakat (public trust) kepada institusi Kejaksaan, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi," ucap dia.
Menurut dia, 57 jaksa yang dipilih itu telah memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas dan kapasitas dalam penanganan kasus korupsi.
Lihat Juga :