Tangani Kasus Korupsi Mangkrak, Jaksa Agung Lantik 57 Anggota Satgassus

Jum'at, 13 November 2020 - 20:00 WIB
Jaksa Agung menuturkan, dalam memilih anggota Satgassus P3TPK dilakukan seleksi yang sangat ketat, dimana calon peserta Satgassus yang dikirim merupakan jaksa pilihan yang dipandang memiliki rekam jejak (track record) yang mumpuni dan teruji, sekaligus mempunyai dedikasi, kompetensi, integritas moral, serta berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.

"Selain itu kita ketahui, saat ini pemberantasan tindak pidana korupsi tidak lagi sekadar sebuah pekerjaan penegakan hukum biasa, namun sudah dianggap sebagai sebuah peperangan menghadapi kejahatan luar biasa yang selalu akan mendapat perhatian dan apresiasi yang besar dari masyarakat," ucap dia.

Berdasarkan catatan dalam rilis satu tahun kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin, setidaknya masih ada 491 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang belum masuk ke tahap penyidikan.

Dalam hal ini, perhitungan itu berdasarkan jumlah kasus yang ditangani sebanyak 1.477 dikurangi dengan kasus yang masuk ke penyidikan sebanyak 986.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More