Sistem Ijon Menjadi Penyebab Terjadinya Perbudakan Modern
Selasa, 10 November 2020 - 15:18 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) menyoroti praktik perbudakan modern, yang jamak terjadi sektor perikanan, baik dalam maupun luar negeri.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan praktek perbudakan modern sebenarnya tidak hanya terjadi pada industri perikanan, tetapi di sektor usaha lainnya. Beberapa waktu lalu, Indonesia bahkan dunia dihebohkan dengan pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia dari atas kapal berbendera China.
Jika ditilik lebih jauh, para ABK itu mengalami eksploitasi kerja, mulai dari waktu kerja yang melebihi batas hingga gaji yang tidak berikan. Praktik perbudakan juga pernah terjadi di Benjina, Kabupaten Tual, Maluku. “Orang-orang luar yang mengalami perbudakan,” ujar Ahmad Taufan dalam diskusi daring dengan tema “Kajian HAM Tentang Perbudakan Modern di Indonesia”, Selasa (10/11/2020).
(Baca: Kasus ABK Dilarung di Somalia, Polisi Tetapkan 2 Tersangka dari Perusahaan Agensi)
Dia menuturkan sejak tahun 1990, dirinya telah membahas isu perbudakan modern. Ada banyak faktor yang menyebabkan masyarakat terjebak dalam perbudakan modern, seperti keterpaksaan dan sistem ijon.
“Sehingga para buruh ini dalam posisi yang dikenal dengan istilah powerless. Posisi tawar dia terhadap pihak yang mempekerjakan lemah,” jelasnya.
(Baca: Komnas HAM Minta Kasus Tewasnya Pendeta Yeremia Dibawa ke Pengadilan Koneksitas)
Keadaan mereka yang diperbudak sulit diketahui oleh pihak keluarga dan masyarakat karena berada di wilayah yang sulit diakses. Bahkan, instansi negara pun sulit untuk menemukan dan mengawasi para pekerja yang menjadi korban perbudakan modern itu.
“Orang-orang yang bekerja di tambang-tambang di daerah terpencil. Yang lagi heboh, orang yang bekerja di samudera. Kasus (pelarungan jenazah) itu berada di lautan yang jaraknya ribuan mil dari Indonesia atau asal kapal, misalnya, RRC,” pungkas Ahmad Taufan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan praktek perbudakan modern sebenarnya tidak hanya terjadi pada industri perikanan, tetapi di sektor usaha lainnya. Beberapa waktu lalu, Indonesia bahkan dunia dihebohkan dengan pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia dari atas kapal berbendera China.
Jika ditilik lebih jauh, para ABK itu mengalami eksploitasi kerja, mulai dari waktu kerja yang melebihi batas hingga gaji yang tidak berikan. Praktik perbudakan juga pernah terjadi di Benjina, Kabupaten Tual, Maluku. “Orang-orang luar yang mengalami perbudakan,” ujar Ahmad Taufan dalam diskusi daring dengan tema “Kajian HAM Tentang Perbudakan Modern di Indonesia”, Selasa (10/11/2020).
(Baca: Kasus ABK Dilarung di Somalia, Polisi Tetapkan 2 Tersangka dari Perusahaan Agensi)
Dia menuturkan sejak tahun 1990, dirinya telah membahas isu perbudakan modern. Ada banyak faktor yang menyebabkan masyarakat terjebak dalam perbudakan modern, seperti keterpaksaan dan sistem ijon.
“Sehingga para buruh ini dalam posisi yang dikenal dengan istilah powerless. Posisi tawar dia terhadap pihak yang mempekerjakan lemah,” jelasnya.
(Baca: Komnas HAM Minta Kasus Tewasnya Pendeta Yeremia Dibawa ke Pengadilan Koneksitas)
Keadaan mereka yang diperbudak sulit diketahui oleh pihak keluarga dan masyarakat karena berada di wilayah yang sulit diakses. Bahkan, instansi negara pun sulit untuk menemukan dan mengawasi para pekerja yang menjadi korban perbudakan modern itu.
“Orang-orang yang bekerja di tambang-tambang di daerah terpencil. Yang lagi heboh, orang yang bekerja di samudera. Kasus (pelarungan jenazah) itu berada di lautan yang jaraknya ribuan mil dari Indonesia atau asal kapal, misalnya, RRC,” pungkas Ahmad Taufan.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda