Kasus ABK Dilarung di Somalia, Polisi Tetapkan 2 Tersangka dari Perusahaan Agensi

Selasa, 19 Mei 2020 - 15:00 WIB
loading...
Kasus ABK Dilarung di...
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka dari perusahaan agensi yang memberangkatkan ABK asal Indonesia di kapal Luqing Yuan Yu 623. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka dari perusahaan agensi yang memberangkatkan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal Luqing Yuan Yu 623. Penetapan itu hasil penyelidikan insiden penyiksaan dan pelarungan jenazah seorang ABK WNI di kapal berbendera China tersebut di perairan Somalia.

“Satgas TPPO Polda Jateng sudah tetapkan dua tersangka dari PT yang memberangkatkan ABK tersebut,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo ketika dihubungi, Selasa (19/5/2020). (Baca juga: Perusahaan ABK WNI di Tegal, Polda Jateng Usut Kasus Pelarungan di Laut Somalia)

Hanya saja, ia belum memberi keterangan lebih lanjut terkait keterlibatan kedua tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya, kasus tersebut masih ditangani Polda Jawa Tengah dan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengungkapkan kedua tersangka tersebut berasal dari Tegal. Mereka berinisial MH (54) asal Adiwarna, Tegal dan S (45) asal Kramat, Tegal. Keduanya bekerja di PT Mandiri Tunggal Bahari, perusahaan agensi yang memberangkatkan ABK Indonesia di kapal Luqing Yuan Yu 623.

“Mereka ditangkap atas dasar laporan polisi: LP/A/129/V/2020/jateng/res tegal tertanggal 16 Mei 2020. Kita telah memeriksa saksi dan ahli dalam kasus ini,” kata Iskandar saat dikonfirmasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Regenerasi Kulit Jadi...
Regenerasi Kulit Jadi Tren Baru Perawatan Estetika Modern
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved