Anggota DPD Minta Pemerintah Perbaiki Komunikasi Publik Terkait Covid-19

Sabtu, 09 Mei 2020 - 11:49 WIB
Pelaksanaan swab test atau uji usap di Stasiun Bekasi, Jawa Barat. Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
JAKARTA - Komunikasi publik pemerintah kerap disorot dalam masa penanganan pandemi Covid-19. Perlu perbaikan yang komprehensif agar masyarakat tidak bingung.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Fahira Idris menyebut persoalan komunikasi muncul sejak kasus positif pertama ditemukan di Depok, Jawa Barat. Padahal, informasi yang disampaikan pemerintah sebagai pemangku kebijakan sangat penting untuk pedoman dan panduan bagi masyarakat.

Aturan dan kebijakan yang dikeluarkan seharusnya bisa dikomunikasikan dengan baik. Ini menghindari terjadi bias, multitafsir, atau ditafsirkan berbeda-beda. Beberapa kementerian dan pejabat saling ralat kebijakan dan pernyataan. "Semua informasi, kebijakan, dan tindakan penanggulangan Covid-19 harus terukur dan tepat sehingga publik merasa tenang dan terlindungi. Hemat saya, komunikasi publik Pemerintah soal penanggulangan Covid-19 perlu terus diperbaiki," ujar Fahira dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Sabtu (9/5/2020).

Komunikasi yang cepat dan tepat diawali berbagai kebijakan penanggulangan yang efektif, efisien, dan tidak saling menegasikan antarsatu kebijakan dengan yang lainnya. Komunikasi pemerintah pusat, daerah, dan stakeholder, bukan lagi terjalin erat, tapi harus saling berkolaborasi.

"Sehingga saat ada sebuah kebijakan baru yang masih ada kaitan penanggulangan Covid-19, tidak terjadi perbedaan pendapat. Apalagi saling bantah antarinstansi terkait. Semua kebijakan dan informasi yang dikeluarkan wajib dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," tuturnya. ( ).



Aturan, kebijakan, dan pernyataan pejabat publik masih kerap saling bertentangan. Presiden Joko Widodo pernah menyebutkan mudik dan pulang kampung itu berbeda. Terbaru, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan membuka lagi semua moda transportasi umum. Padahal, sebelumnya sudah dilarang untuk mencegah pergerakan orang. "Ternyata membuat bingung pemerintah daerah, terutama yang sedang menerapkan PSBB," ucap Fahira.

Selevel kepala daerah saja kebingungan dengan kebijakan pusat yang kerap berubah-ubah apalagi masyarakatnya. Fahira menyarankan, kebijakan apa pun tentang penanggulangan Covid-19 diserahkan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Sebelum sebuah kebijakan disampaikan ke publik harus ada prakondisi untuk menyamakan persepsi antarinstansi dan pemerintah daerah. Merekalah pelaksana dan penanggung jawab PSBB," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(zik)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More