Laut China Selatan Memanas, PKS Minta Perketat Kawasan Strategis Nasional
Selasa, 03 November 2020 - 16:05 WIB
Maka itu, Mulyanto mengingatkan walaupun Indonesia tidak memiliki sengketa wilayah kemaritiman dengan Tiongkok di Laut Cina Selatan, tapi kewaspadaan untuk mengamankan wilayah itu sangat diperlukan.
Berdasarkan konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait Hukum Kelautan (UNCLOS) 1962, Indonesia tidak memiliki klaim wilayah yang tumpang tindih dengan Tiongkok. Namun aktivitas kapal-kapal Tiongkok di dekat perairan Natuna kerap mengkhawatirkan pemerintah.
Pada Januari lalu misalnya, tiga kapal perang Republik Indonesia (KRI), kembali mengusir kapal ikan Tiongkok saat mencari ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Tak tanggung-tanggung, 30 kapal Nelayan itu menebar jala di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dengan kawalan Coast Guard Tiongkok.
Mulyanto minta pemerintah mencermati laporan SKK Migas tentang hasil pengeboran migas di Formasi Udang yang mengalirkan hidrokarbon berupa gas sebesar 11,2 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Temuan tersebut menurut SKK Migas menunjukkan potensi gas bumi di wilayah Natuna sangat menjanjikan.
Diperkirakan cadangan gas di natuna mencapai sebesar 46 tcf. Masih jauh lebih besar dibandingkan dengan cadangan gas di Blok Masela, yang sebesar 16 tcf. Perusahaan migas Cina, Petrocina jauh-jauh hari mengincar Blok East Natuna ini.
"Untuk itu pemerintah jangan lengah mengamankan kawasan strategis nasional yang kaya sumberdaya alam. Jangan sampai kawasan tersebut diintervensi oleh negara lain," tuturnya.
Lihat Juga: One on One Bersama Wakil Kepala BP Danantara Kaharuddin Djenod: Tantangan Mengelola Aset Negara
Berdasarkan konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait Hukum Kelautan (UNCLOS) 1962, Indonesia tidak memiliki klaim wilayah yang tumpang tindih dengan Tiongkok. Namun aktivitas kapal-kapal Tiongkok di dekat perairan Natuna kerap mengkhawatirkan pemerintah.
Pada Januari lalu misalnya, tiga kapal perang Republik Indonesia (KRI), kembali mengusir kapal ikan Tiongkok saat mencari ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Tak tanggung-tanggung, 30 kapal Nelayan itu menebar jala di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dengan kawalan Coast Guard Tiongkok.
Mulyanto minta pemerintah mencermati laporan SKK Migas tentang hasil pengeboran migas di Formasi Udang yang mengalirkan hidrokarbon berupa gas sebesar 11,2 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Temuan tersebut menurut SKK Migas menunjukkan potensi gas bumi di wilayah Natuna sangat menjanjikan.
Diperkirakan cadangan gas di natuna mencapai sebesar 46 tcf. Masih jauh lebih besar dibandingkan dengan cadangan gas di Blok Masela, yang sebesar 16 tcf. Perusahaan migas Cina, Petrocina jauh-jauh hari mengincar Blok East Natuna ini.
"Untuk itu pemerintah jangan lengah mengamankan kawasan strategis nasional yang kaya sumberdaya alam. Jangan sampai kawasan tersebut diintervensi oleh negara lain," tuturnya.
Lihat Juga: One on One Bersama Wakil Kepala BP Danantara Kaharuddin Djenod: Tantangan Mengelola Aset Negara
(dam)
tulis komentar anda