Hindari Penyimpangan, Pemerintah Harus Tetapkan Harga Tertinggi Vaksin

Selasa, 27 Oktober 2020 - 10:19 WIB
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Vaksin Covid-19 belum ada yang selesai uji klinisnya, tetapi perdebatan tentang kehalalan hingga harga sudah menghangat di Indonesia. Pemerintah pun diminta mengatur harga agar terjangkau oleh masyarakat.

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kurniasih Mufidayati mengatakan, vaksin ini harus diberikan gratis kepada masyarakat yang tidak mampu. Itu hukumnya wajib. (Baca juga:Pastikan Harga Vaksin Terjangkau)



Untuk yang melakukan mandiri atau masyarakat yang mampu membayar, maka pemerintah harus menetapkan harga tertinggi. Hal ini untuk mencegah kekacauan, seperti harga rapid tes dan polymerase chain reaction (PCR).

“Itu kan dua kali suntikan. Bisa dibayangkan satu kalinya Rp200.000, dua kali suntikan sudah Rp400.000. Untuk makan saja, rakyat sudah susah. Apalagi daerah pelosok, uang Rp400.000 itu sangat berarti, seperti di Papua. Di Jawa yang pelosok, Rp400.000 juga sangat berarti,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Senin malam (26/10/2020). (Baca juga:Presiden Jokowi: Vaksinasi COVID-19 Dilakukan Secara Bertahap)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!