Banyak Perda Hambat Investasi, UU Cipta Kerja Dinilai Jadi Solusi

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 20:00 WIB
Tak hanya mengakomodir kepentingan UMKM dan koperasi, Mamik mengatakan, UU Cipta Kerja juga menjadi upaya pemerintah menarik investasi padat karya yang bisa berdampak pada terbukanya lapangan kerja.

Dosen Universitas Muria Kudus ini menambahkan, di era globalisasi seperti sekarang ini negara tidak boleh menghambat masuknya investasi. Investasi yang terhambat akan berdampak besar terhadap perkembangan usaha baik kecil, menengah, sampai besar.

"Negara tidak boleh kaku, harus lentur dan adaptif menghadapi dunia kerja. Makanya harus ada penghilangan regulasi-regulasi yang menghambat," ucap Mamik.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!