Banyak Perda Hambat Investasi, UU Cipta Kerja Dinilai Jadi Solusi

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 20:00 WIB
Pengesahan UU Cipta Kerja dinilai menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi khususnya yang berada di daerah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dinilai menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi khususnya yang berada di daerah.

(Baca juga: Antre Bansos, Ribuan Warga Ciampea Abaikan Protokol Kesehatan)



Pemerhati ekonomi Mamik Indriyani mengatakan, regulasi daerah selama ini kerap kali menjadi penghambat bagi UMKM dan koperasi. Menurutnya, UU Cipta Kerja adalah terobosan yang bisa menghilangkan hambatan-hambatan regulasi tersebut.

"UU Cipta Kerja ini bisa mengurangi hambatan, tentunya akan membawa perubahan," kata Mamik, Sabtu (23/10/2020). (Baca juga: Jadi Ikon Baru, Jokowi Puji Arsitektur Jembatan Teluk Kendari)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!