Catatan Pengusaha Terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 19:00 WIB
sejumlah pengusaha memberikan sejumlah catatan sebelum UU tersebut disahkan oleh pemerintah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Meski mayoritas menyetujui UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) digunakan pemerintah untuk mendorong perekonomian dan investasi melalui penciptaan dan perluasan lapangan kerja, sejumlah pengusaha memberikan sejumlah catatan sebelum UU tersebut disahkan oleh pemerintah .

(Baca juga: Antre Bansos, Ribuan Warga Ciampea Abaikan Protokol Kesehatan)



"Kami mendukung (Omnibus Law Ciptaker) dengan sejumlah catatan seperti pada point perlindungan terhadap hak-hak pekerja wanita, ketenaga kerjaan, lingkungan dan lain sebagainya," kata salah satu pengusaha, Mansyur Muchtaridy, Jum'at, (23/10/2020).

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!