Setahun Periode Ke-2 Jokowi
Selasa, 20 Oktober 2020 - 10:48 WIB
Tidak dimungkiri, sektor ekonomi menjadi indikator paling nyata untuk mengukur sebuah capaian atau keberhasilan bagi pemerintahan yang sedang berjalan. Betul, kesejahteraan hanya bisa diukur dari asumsi-asumsi ekonomi. Tapi terlalu fokus pada ekonomi dan mengabaikan sektor yang lainnya tentu juga langkah yang kurang bijak juga.
Periode pertama dan kedua Jokowi terlihat lebih menitikberatkan pada ekonomi. Sementara sektor-sektor lain, seperti isu Hak Asasi Manusia (HAM), kasus intoleransi kurang mendapat perhatian. Hal inilah yang menjadi PR besar Jokowi untuk 4 tahun kedepan.
Pembangunan atau infrastruktur yang masif jelas akan menjadi legacy luar biasa Jokowi. Tapi akan lebih komplit, jika ada legacy yang tidak sekadar fisik, yakni sebuah peradaban politik yang saling menghormati tentang hal-hal yang asasi yang dimiliki setiap manusia. Pembangunan fisik jelas sangat penting, tapi terus merawat moralitas dan nilai keadaban politik juga sama pentingnya.
Maka tantangan bagi Jokowi ke depan, selain ekonomi dan kesehatan akibat pandemi, juga mulai membuka diri pada isu-isu krusial dan sensitivitas di atas. Jokowi mesti memperlihatkan kehadirannya manakala sebuah peristiwa intoleransi mengusik keberagaman dan keberagamaan sesama warga negara.
Keberanian Jokowi untuk keluar dari ekonomi sentris dan merambah pada sektor lainnya tersebut akan mendorong pada tindakan atau kebijakan yang dekat dengan nilai-nilai kenegerawanan. Isu-isu HAM, Intoleransi lebih mengedepankan pada pilihan kenegerawanan dibanding sisi politisnya. Maka dalam aras inilah, maksud dan makna “tanpa beban” sebagaimana disampaikan Jokowi menemukan relevansi dan resonansinya.
Untuk memulainya, barangkali bisa berangkat dengan mendorong beragam undang-undang yang yang menegaskan pada jaminan dan tegaknya hak asasi, toleransi, kesetaraan dan lainnya. Dengan koalisi yang dimiliki tentu bukan yang sulit, mesti juga tidak gampang. Disinilah keseriusan dan kenegarawannya akan diuji.
Menarik dinanti kedepannya pada pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) dan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Apakah koalisi akan tetap solid dan sinergi ekskutif dengan legislatif juga terjaga. Kita tahu kedua undang-undang ini cukup sensitif. Patut ditunggu.
Periode pertama dan kedua Jokowi terlihat lebih menitikberatkan pada ekonomi. Sementara sektor-sektor lain, seperti isu Hak Asasi Manusia (HAM), kasus intoleransi kurang mendapat perhatian. Hal inilah yang menjadi PR besar Jokowi untuk 4 tahun kedepan.
Pembangunan atau infrastruktur yang masif jelas akan menjadi legacy luar biasa Jokowi. Tapi akan lebih komplit, jika ada legacy yang tidak sekadar fisik, yakni sebuah peradaban politik yang saling menghormati tentang hal-hal yang asasi yang dimiliki setiap manusia. Pembangunan fisik jelas sangat penting, tapi terus merawat moralitas dan nilai keadaban politik juga sama pentingnya.
Maka tantangan bagi Jokowi ke depan, selain ekonomi dan kesehatan akibat pandemi, juga mulai membuka diri pada isu-isu krusial dan sensitivitas di atas. Jokowi mesti memperlihatkan kehadirannya manakala sebuah peristiwa intoleransi mengusik keberagaman dan keberagamaan sesama warga negara.
Keberanian Jokowi untuk keluar dari ekonomi sentris dan merambah pada sektor lainnya tersebut akan mendorong pada tindakan atau kebijakan yang dekat dengan nilai-nilai kenegerawanan. Isu-isu HAM, Intoleransi lebih mengedepankan pada pilihan kenegerawanan dibanding sisi politisnya. Maka dalam aras inilah, maksud dan makna “tanpa beban” sebagaimana disampaikan Jokowi menemukan relevansi dan resonansinya.
Untuk memulainya, barangkali bisa berangkat dengan mendorong beragam undang-undang yang yang menegaskan pada jaminan dan tegaknya hak asasi, toleransi, kesetaraan dan lainnya. Dengan koalisi yang dimiliki tentu bukan yang sulit, mesti juga tidak gampang. Disinilah keseriusan dan kenegarawannya akan diuji.
Menarik dinanti kedepannya pada pembahasan Rancangan Undang-undang Badan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) dan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Apakah koalisi akan tetap solid dan sinergi ekskutif dengan legislatif juga terjaga. Kita tahu kedua undang-undang ini cukup sensitif. Patut ditunggu.
(poe)
Lihat Juga :
tulis komentar anda