Pengamat Sebut UU Cipta Kerja Revolusi Legislasi di Indonesia
Senin, 19 Oktober 2020 - 15:14 WIB
Keberadaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law dinilai menjadi momentum revolusi dalam proses legislasi yang ada di Indonesia. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Keberadaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law dinilai menjadi momentum revolusi dalam proses legislasi yang ada di Indonesia.
(Baca juga: Atlet Top Terjangkit Corona, dari Rossi hingga Ronaldo)
Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Kusnanto Anggoro mengatakan, ditilik dari tujuan awal pembuatan UU Cipta Kerja, pemerintah dan DPR ingin melakukan perombakan besar alam proses penyusunan undang-undang.
(Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Geruduk DPRD Jombang)
(Baca juga: Atlet Top Terjangkit Corona, dari Rossi hingga Ronaldo)
Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Kusnanto Anggoro mengatakan, ditilik dari tujuan awal pembuatan UU Cipta Kerja, pemerintah dan DPR ingin melakukan perombakan besar alam proses penyusunan undang-undang.
(Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Geruduk DPRD Jombang)
Lihat Juga :