Pengamat Sebut UU Cipta Kerja Revolusi Legislasi di Indonesia
Senin, 19 Oktober 2020 - 15:14 WIB
"Kalau dari orientasi tujuannya harus diakui bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah 'revolution on legislation process'," kata Kusnanto, Senin (19/10/2020).
(Baca juga: Pollycarpus dari Mantan Terpidana Kasus Munir, Meninggal Dunia)
Kusnanto mengatakan, selama ini tidak ada UU yang menggabungkan beberapa ketentuan menjadi satu, setidaknya sampai sebelum ada Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Dulu-dulu enggak ada, UU yang menggabungkan beberapa ketentuan. Menghilangkan, menggabungkan ini dengan itu, dan seterusnya," ucap Kusnanto.
Padahal, kata Kusnanto, hampir semua UU yang diundangkan mulai 2000 hingga sekarang banyak yang bertabrakan satu sama lain karena masing-masing sektor membikin sendiri.
(Baca juga: Pollycarpus dari Mantan Terpidana Kasus Munir, Meninggal Dunia)
Kusnanto mengatakan, selama ini tidak ada UU yang menggabungkan beberapa ketentuan menjadi satu, setidaknya sampai sebelum ada Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Dulu-dulu enggak ada, UU yang menggabungkan beberapa ketentuan. Menghilangkan, menggabungkan ini dengan itu, dan seterusnya," ucap Kusnanto.
Padahal, kata Kusnanto, hampir semua UU yang diundangkan mulai 2000 hingga sekarang banyak yang bertabrakan satu sama lain karena masing-masing sektor membikin sendiri.
Lihat Juga :