Pengamat Sebut UU Cipta Kerja Revolusi Legislasi di Indonesia
Senin, 19 Oktober 2020 - 15:14 WIB
"UU Jalan Raya, misalnya, diajukan Departemen Perhubungan, melalui Ditjen Perhubungan Darat, UU Irigasi oleh Kementerian PUPR, atau UU Lingkungan Hidup oleh Kementerian LHK," jelasnya.
Kusnanto mengatakan, proses pembuatan UU memang melibatkan lintas sektor, dengan mengundang pihak terkait, termasuk lintas departemen. Tetapi prosesnya tidak mudah karena belum tentu mereka datang saat diundang atau jika datang bisa saja diwakilkan.
"Jadi, tidak mudah menemukan hati di antara pihak-pihak itu (pembuat UU). Akhirnya, UU yang ada sifatnya menjadi sangat sektoral," ujar Kusnanto.
Kusnanto mengatakan, proses pembuatan UU memang melibatkan lintas sektor, dengan mengundang pihak terkait, termasuk lintas departemen. Tetapi prosesnya tidak mudah karena belum tentu mereka datang saat diundang atau jika datang bisa saja diwakilkan.
"Jadi, tidak mudah menemukan hati di antara pihak-pihak itu (pembuat UU). Akhirnya, UU yang ada sifatnya menjadi sangat sektoral," ujar Kusnanto.
(maf)
Lihat Juga :