ICW Ungkap Korelasi Biaya Pilkada Tinggi dengan Korupsi
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 00:43 WIB
Isu mahar politik kepada partai politik selalu menjadi cerita-cerita bawah tanah di kalangan masyarakat. Namun, ada juga yang terbuka ke publik walaupun tidak pernah terbukti, salah satunya, La Nyalla Mattalitti yang mengakui dimintai uang untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur.
Melihat banyak masalah dalam pilkada langsung, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pernah mengusulkan pelaksanaan pilkada asimetris. Artinya, ada daerah yang melaksanakan pilkada langsung dan tidak. Indikator Indeks pembangunan manusia (IPM) dan indeks kematangan demokrasi di daerah tersebut.
Almas menegaskan, korupsi tidak hanya disebabkan biaya politik yang mahal dan jual beli suara, tetapi ada komponen lain. ICW juga menilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak lepas dari masalah korupsi.
Berdasarkan data ICW dari 2010-2019, ada sekitar 586 anggota dewan yang terlibat kasus korupsi. Pada tahun 2018 atau menjelang pemilu meningkat, yakni 127 orang anggota dewan yang terjerat kasus korupsi.
"Mewacanakan opsi tidak langsung atau dipilih DPRD, kita harus melihat apakah DPRD lembaga yang bersih dari korupsi? Atau hanya melempar bandul dari pemilih ke calon kepala daerah atau anggota DPRD dengan calon kepala daerah," pungkasnya.
Lihat Juga: Hari Ini Warga Jakarta Tentukan Masa Depan, Pilih RK-Suswono, Dharma-Kun, atau Pramono-Doel?
Melihat banyak masalah dalam pilkada langsung, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pernah mengusulkan pelaksanaan pilkada asimetris. Artinya, ada daerah yang melaksanakan pilkada langsung dan tidak. Indikator Indeks pembangunan manusia (IPM) dan indeks kematangan demokrasi di daerah tersebut.
Almas menegaskan, korupsi tidak hanya disebabkan biaya politik yang mahal dan jual beli suara, tetapi ada komponen lain. ICW juga menilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak lepas dari masalah korupsi.
Berdasarkan data ICW dari 2010-2019, ada sekitar 586 anggota dewan yang terlibat kasus korupsi. Pada tahun 2018 atau menjelang pemilu meningkat, yakni 127 orang anggota dewan yang terjerat kasus korupsi.
"Mewacanakan opsi tidak langsung atau dipilih DPRD, kita harus melihat apakah DPRD lembaga yang bersih dari korupsi? Atau hanya melempar bandul dari pemilih ke calon kepala daerah atau anggota DPRD dengan calon kepala daerah," pungkasnya.
Lihat Juga: Hari Ini Warga Jakarta Tentukan Masa Depan, Pilih RK-Suswono, Dharma-Kun, atau Pramono-Doel?
(maf)
tulis komentar anda