Muhammadiyah Minta Kapolri Tindak Tegas Aparat yang Pukul Relawan MDMC
Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:15 WIB
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sangat menyayangkan terjadinya insiden penangkapan dan pemukulan terhadap relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) saat terjadi aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta pada Selasa (13/10/2020). Berita dan video peristiwa tersebut beredar di sejumlah media massa dan media sosial.
Karena itu, PP Muhammadiyah meminta kepada Kapolri dan Kompolnas untuk memeriksa aparatur kepolisian yang melakukan pemukulan. "Dan jika terbukti bersalah melanggar prosedur dan peraturan, ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti , Kamis (15/10/2020).
(Baca: Unjuk Rasa Ricuh, Polisi Terus Pukul Mundur Massa)
Mu'ti mengatakan, ambulans yang ditembak dengan gas air mata bukan milik MDMC dan Rumah Sakit Muhammadiyah. Ambilans tersebut merupakan milik atau dioperasikan lembaga Tim Rescue Ambulans Indonesia (TRAI).
"Mereka yang sakit ditangani secara medis di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih. Mereka sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan," tuturnya.
Dikatakan Mu'ti, mereka yang ditangkap bertindak sebagai pribadi dan tidak ada hubungan dengan kebijakan PP Muhammadiyah. "Setelah dilakukan komunikasi yang baik dengan jajaran kepolisian, mereka sudah diperbolehkan pulang dan dijemput oleh keluarga masing-masing," tuturnya.
(Baca: Pemuda Muhammadiyah Berharap Penangkapan 8 Tokoh KAMI Tak Bermotif Membungkam)
PP Muhammadiyah mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah, agar tidak terprovokasi oleh berita yang tidak jelas sumbernya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. "Semua pihak hendaknya menjaga ketenangan dan menciptakan situasi yang kondusif, rukun, guyub untuk kepentingan bangsa dan negara," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua MDMC Budi Setiawan dalam keterangan tertulisnya, mengatakan, relawan Muhammadiyah bergerak saat itu dalam koordinasi MDMC. Mereka digerakkan untuk mengantisipasi kebutuhan layanan kesehatan pihak-pihak yang butuhkan perawatan, baik dari sisi demonstran, aparat maupun warga yang terdampak kegiatan aksi demonstrasi tersebut.
Karena itu, PP Muhammadiyah meminta kepada Kapolri dan Kompolnas untuk memeriksa aparatur kepolisian yang melakukan pemukulan. "Dan jika terbukti bersalah melanggar prosedur dan peraturan, ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti , Kamis (15/10/2020).
(Baca: Unjuk Rasa Ricuh, Polisi Terus Pukul Mundur Massa)
Mu'ti mengatakan, ambulans yang ditembak dengan gas air mata bukan milik MDMC dan Rumah Sakit Muhammadiyah. Ambilans tersebut merupakan milik atau dioperasikan lembaga Tim Rescue Ambulans Indonesia (TRAI).
"Mereka yang sakit ditangani secara medis di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih. Mereka sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan," tuturnya.
Dikatakan Mu'ti, mereka yang ditangkap bertindak sebagai pribadi dan tidak ada hubungan dengan kebijakan PP Muhammadiyah. "Setelah dilakukan komunikasi yang baik dengan jajaran kepolisian, mereka sudah diperbolehkan pulang dan dijemput oleh keluarga masing-masing," tuturnya.
(Baca: Pemuda Muhammadiyah Berharap Penangkapan 8 Tokoh KAMI Tak Bermotif Membungkam)
PP Muhammadiyah mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah, agar tidak terprovokasi oleh berita yang tidak jelas sumbernya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. "Semua pihak hendaknya menjaga ketenangan dan menciptakan situasi yang kondusif, rukun, guyub untuk kepentingan bangsa dan negara," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua MDMC Budi Setiawan dalam keterangan tertulisnya, mengatakan, relawan Muhammadiyah bergerak saat itu dalam koordinasi MDMC. Mereka digerakkan untuk mengantisipasi kebutuhan layanan kesehatan pihak-pihak yang butuhkan perawatan, baik dari sisi demonstran, aparat maupun warga yang terdampak kegiatan aksi demonstrasi tersebut.
(muh)
tulis komentar anda