UU Cipta Kerja Dinilai untuk Perbaikan Sistem di Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2020 - 18:03 WIB
Peneliti SMRC Saidiman Ahmad menilai, UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diperjuangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan bentuk perlawanan terhadap oligarki. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad menilai, Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang diperjuangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan bentuk perlawanan terhadap oligarki yang selama ini mengakar dalam sistem berusaha Indonesia.

(Baca juga: Kembali Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Eks PNS BPPT)

Dengan UU tersebut, menurut Saidiman, justru masyarakat umum diberikan akses selebar-lebarnya untuk memulai aktivitas usaha dan ekonomi.

(Baca juga: Kontrak Selesai, 36 Pelaut WNI Dipulangkan dari Afrika Selatan)

Saidiman mengatakan, sistem dan aturan sebelumnya sangat menyulitkan bagi masyarakat untuk memulai usaha. Terutama soal perizinan dan tumpang tindihnya aturan sehingga masyarakat bawah tidak memiliki daya untuk mengaksesnya.



"Dalam kondisi yang ruwet dan macam-macam itu tidak semua orang yang bisa menyelesaikan. Hanya orang-orang tertentu," kata Saiduman dalam diskusi virtual bertajuk UU Cipta Kerja dan Dampaknya Bagi Kepentingan Publik, Selasa (13/10).

"Saya menyebutnya para oligarki dalam pengertian mereka yang punya dana Mungkin bisa membayar pejabat setempat mulai dari level bawah sampai atas. Itu yang tidak bisa dipungkiri. Yang bisa keluar dari masalah itu adalah orang kaya," tambahnya.

Saidiman memaparkan, survei tentang perizinan usaha pada akhir Juni 2020. Sebanyak 22 persen responden mengaku pernah mengurus perizinan, di mana 45 persen di antaranya merasakan sulit memenuhi persyaratan usaha itu.

"Usahanya itu sulit apabila terkait UMKM. Jadi itu yang terjadi di masyarakat," jelas dia.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More