UU Cipta Kerja Dinilai untuk Perbaikan Sistem di Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2020 - 18:03 WIB
Peneliti SMRC Saidiman Ahmad menilai, UU Omnibus Law Cipta Kerja yang diperjuangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan bentuk perlawanan terhadap oligarki. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad menilai, Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang diperjuangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan bentuk perlawanan terhadap oligarki yang selama ini mengakar dalam sistem berusaha Indonesia.

(Baca juga: Kembali Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Eks PNS BPPT)



Dengan UU tersebut, menurut Saidiman, justru masyarakat umum diberikan akses selebar-lebarnya untuk memulai aktivitas usaha dan ekonomi.

(Baca juga: Kontrak Selesai, 36 Pelaut WNI Dipulangkan dari Afrika Selatan)

Saidiman mengatakan, sistem dan aturan sebelumnya sangat menyulitkan bagi masyarakat untuk memulai usaha. Terutama soal perizinan dan tumpang tindihnya aturan sehingga masyarakat bawah tidak memiliki daya untuk mengaksesnya.

"Dalam kondisi yang ruwet dan macam-macam itu tidak semua orang yang bisa menyelesaikan. Hanya orang-orang tertentu," kata Saiduman dalam diskusi virtual bertajuk UU Cipta Kerja dan Dampaknya Bagi Kepentingan Publik, Selasa (13/10).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!