Kemenkes: 13,2% Pasien COVID-19 yang Meninggal Memiliki Penyakit Hipertensi

Rabu, 14 Oktober 2020 - 16:12 WIB
Upaya ini kemudian ditindaklanjuti dengan rujukan ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sehingga permasalahan Hipertensi dapat segera dicegah dan dikendalikan. Skrining dan deteksi dini pengukuran tekanan darah yang benar dan teratur merupakan kunci utama menemukan kasus sedini mungkin sehingga dapat dilakukan intervensi yang tepat.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia (PERHI) dr Erwinanto. Dia menuturkan bahwa rutin mengukur tekanan darah sangat penting dilakukan baik bagi orang sehat maupun orang dengan faktor risiko.

Tujuan pengukuran tekanan darah sebagai penapisan dan diagnosis, pengobatan serta keberhasilan pengobatan. Upaya ini harus digiatkan terutama bagi orang dengan rentang usia di atas 40 tahun serta memiliki tekanan darah normal-tinggi. (Baca juga: Hingga Hari Ini, Total 12.156 Orang Meninggal Akibat COVID-19)

“Semakin tinggi umur anda semakin besar kemungkinan anda terkena hipertensi. Tekanan normal-tinggi 37% mengalami hipertensi dalam jangka waktu 4 tahun ke depan, itulah kenapa diperlukan pengukuran tekanan darah secara berkala,” terangnya.
(kri)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More