Daripada Demo, PDIP Ajak Masyarakat Kawal Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Selasa, 13 Oktober 2020 - 18:00 WIB
Alih-alih melakukan aksi unjuk rasa atau demo melakukan penolakan, masyarakat diimbau untuk fokus mengawal pembuatan peraturan pelaksana Omnibus Law. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah tengah menggodok peraturan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja . Alih-alih melakukan aksi unjuk rasa atau demo melakukan penolakan, masyarakat diimbau untuk fokus mengawal pembuatan peraturan pelaksana Omnibus Law.

(Baca juga: BMKG Minta Masyarakat Waspada Fenomena Gerakan Tanah dan Dampak La Nina)

Imbauan itu seperti disampaikan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan menanggapi sejumlah demontrasi yang dilakukan berbagai elemen masyarakat menyikapi pengesahan UU Cipta Kerja

(Baca juga: Politikus PAN Imbau Demonstran Hindari Penyusup)

Arteria mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyusun peraturan turunan dari UU Cipta Kerja. Menurutnya, energi masyarakat yang mengkritisi UU Cipta Kerja sebaiknya diarahkan untuk mengawal penyusunan peraturan ini.



"Saya mengimbau agar energi seluruh anak bangsa dipusatkan untuk fokus pada pencermatan pembuatan peraturan pelaksanaan, kita kawal ketat seluruh aturan turunannya. Tanpa didemo DPR dan pemerintah sedang bekerja keras untuk berbuat yang terbaik," kata Arteria, Selasa (13/10/2020).

Arteria menjelaskan, pihaknya serius menyerap aspirasi masyarakat terkait UU Cipta Kerja. Hal itu selaras dengan arahan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk mengawasi UU kontroversial ini.

"Kami sangat serius memperhatikan aspirasi yang tidak setuju omnibus law. Ibu Puan Maharani memerintahkan kita semua untuk lakukan kerja-kerja pengawasan terhitung sejak UU ini disahkan tanggal 5 Oktober kemarin. Saat ini pengerjaan 42 peraturan pelaksanaan oleh pemerintah di bawah pengawasan dan pengawalan penuh," ucap Arteria.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More