Jumhur Hidayat Dikabarkan Juga Ditangkap Polisi, Ini Penjelasan KAMI
Selasa, 13 Oktober 2020 - 10:32 WIB
M Jumhur HIdayat. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - M Jumhur Hidayat , salah satu pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) , juga dikabarkan ditangkap polisi, Selasa (13/10/2020) pagi. Kabarnya, Jumhur ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan.
Kabar ditangkapnya Jumhur dibenarkan Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani. "Iya, infonya Jumhur juga (diamankan)," kata Yani saat dikonfirmasi SINDOnews.
Hal senada disampaikan salah satu deklarator KAMI, Andrianto. "Kabarnya tadi pagi jam 5 sampai jam 6-an Jumhur juga dijemput polisi, mungkin satu paket dengan Bang Ganda (Syahganda Nainggolan)," kata Andrianto kepada SINDOnews.
Namun, Andrianto belum mengetahui terkait apa Jumhur dibawa ke Mabes Polri. "Seperti Bang Ganda, dibilangnya nanti saja di kantor," kata Andrianto.
Kabar ditangkapnya Jumhur dibenarkan Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani. "Iya, infonya Jumhur juga (diamankan)," kata Yani saat dikonfirmasi SINDOnews.
Hal senada disampaikan salah satu deklarator KAMI, Andrianto. "Kabarnya tadi pagi jam 5 sampai jam 6-an Jumhur juga dijemput polisi, mungkin satu paket dengan Bang Ganda (Syahganda Nainggolan)," kata Andrianto kepada SINDOnews.
Namun, Andrianto belum mengetahui terkait apa Jumhur dibawa ke Mabes Polri. "Seperti Bang Ganda, dibilangnya nanti saja di kantor," kata Andrianto.
Lihat Juga :