Jumhur Hidayat Dikabarkan Juga Ditangkap Polisi, Ini Penjelasan KAMI
Selasa, 13 Oktober 2020 - 10:32 WIB
JAKARTA - M Jumhur Hidayat , salah satu pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) , juga dikabarkan ditangkap polisi, Selasa (13/10/2020) pagi. Kabarnya, Jumhur ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan.
Kabar ditangkapnya Jumhur dibenarkan Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani. "Iya, infonya Jumhur juga (diamankan)," kata Yani saat dikonfirmasi SINDOnews.
Hal senada disampaikan salah satu deklarator KAMI, Andrianto. "Kabarnya tadi pagi jam 5 sampai jam 6-an Jumhur juga dijemput polisi, mungkin satu paket dengan Bang Ganda (Syahganda Nainggolan)," kata Andrianto kepada SINDOnews.
Namun, Andrianto belum mengetahui terkait apa Jumhur dibawa ke Mabes Polri. "Seperti Bang Ganda, dibilangnya nanti saja di kantor," kata Andrianto.
( ).
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan ditangkap kepolisian pada Selasa (13/10/2020) pagi.
Informasi penangkapan Syahganda oleh Mabes Polri beredar dalam pesan berantai di WhatsApp group dan media sosial. Penangkapan diduga terkait cuitannya di media sosial Twitter.
Ketika dikonfirmasi SINDOnews, Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani membenarkan informasi penangkapan Syahganda. "Benar tadi pukul 4.00, saya juga baru mendapatkan informasi," kata Yani, Selasa (13/10/2020). ( )
Kendati demikian, dia belum mendapatkan informasi alasan polisi menangkap Syahganda yang sesama inisiator KAMI tersebut.
Dia berencana berkomunikasi dengan advokat KAMI untuk membantu penanganan kasus ini. "Nanti kami akan melakukan pendampingan dengan advokat kami," ujarnya.
Mabes Polri membenarkan penangkapan anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan. Saat ini, Syahganda langsung menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Ya benar (penangkapan Syahganda Nainggolan). Saat ini berada di Gedung Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).
Kabar ditangkapnya Jumhur dibenarkan Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani. "Iya, infonya Jumhur juga (diamankan)," kata Yani saat dikonfirmasi SINDOnews.
Hal senada disampaikan salah satu deklarator KAMI, Andrianto. "Kabarnya tadi pagi jam 5 sampai jam 6-an Jumhur juga dijemput polisi, mungkin satu paket dengan Bang Ganda (Syahganda Nainggolan)," kata Andrianto kepada SINDOnews.
Namun, Andrianto belum mengetahui terkait apa Jumhur dibawa ke Mabes Polri. "Seperti Bang Ganda, dibilangnya nanti saja di kantor," kata Andrianto.
( ).
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan ditangkap kepolisian pada Selasa (13/10/2020) pagi.
Informasi penangkapan Syahganda oleh Mabes Polri beredar dalam pesan berantai di WhatsApp group dan media sosial. Penangkapan diduga terkait cuitannya di media sosial Twitter.
Ketika dikonfirmasi SINDOnews, Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani membenarkan informasi penangkapan Syahganda. "Benar tadi pukul 4.00, saya juga baru mendapatkan informasi," kata Yani, Selasa (13/10/2020). ( )
Kendati demikian, dia belum mendapatkan informasi alasan polisi menangkap Syahganda yang sesama inisiator KAMI tersebut.
Dia berencana berkomunikasi dengan advokat KAMI untuk membantu penanganan kasus ini. "Nanti kami akan melakukan pendampingan dengan advokat kami," ujarnya.
Mabes Polri membenarkan penangkapan anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan. Saat ini, Syahganda langsung menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Ya benar (penangkapan Syahganda Nainggolan). Saat ini berada di Gedung Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda