Mulai Tegas Atasi Pelanggaran Kampanye Pilkada, Sikap Bawaslu Diapresiasi

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 15:25 WIB
Meski demikian, Irfaan berharap, Bawaslu memberikan tindakan yang memberikan efek jera bagi pasangan calon (paslon) dan tim kampanye yang melanggar protokol kesehatan

JIK mencatat jenis pelanggaran di berbagai daerah. Pelanggaran didominasi ada upaya mengerahkan massa atau melampaui batas massa yang ditentukan. Adapun sanksi yang diberikan Bawaslu sejauh ini sudah mulai tegas.

"Sejauh ini Bawaslu menjalin kerja sama dengan stakeholder melakukan tindakan yang cukup memberikan efek jera. Contohnya di Kab. Sukabumi, Bawaslunya mengancam akan memolisikan pelanggar protokol kesehatan. Ini menjadi poin tersendiri bagi Bawaslu Sukabumi. Kami berharap Bawaslu-bawaslu lain di berbagai lapisan mengikuti sikap tegas Bawaslu Kab. Sukabumi," tegas Irfaan.

Jika memungkinkan, JIK mendorong Bawaslu, KPU, dan para pihak lain mengakomodir jenis sanksi berat seperti mendiskualifikasi paslon. JIK menganggap bahwa aturan semacam ini akan menuntut paslon dan tim kampanyenya melakukan kampanye sehat dan kreatif, berhati-hati, dan yang paling penting saling menjaga keselamatan sesama.

"JIK memohon agar stakeholders Pilkada 2020 mengakomodir sanksi diskualifikasi. Ini akan mendorong paslon dan timnya untuk saling menjaga mereka dan konstituten. Ini yang paling penting," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!