Mulai Tegas Atasi Pelanggaran Kampanye Pilkada, Sikap Bawaslu Diapresiasi
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 15:25 WIB
Perkumpulan dai dan mubalig JIK memberikan apresiasi ke Bawaslu karena sudah mulai melakukan tindakan tegas atas pelanggaran yang berkenaan dengan Corona. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Perkumpulan dai dan mubalig Jaringan Islam Kebangsaan (JIK) memberikan apresiasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). JIK menilai, Bawaslu sudah mulai melakukan tindakan tegas atas pelanggaran yang berkenaan dengan Covid-19 (virus Corona) .
(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
"JIK mengapresiasi atas tindakan tegas Bawaslu yang mulai 'panas'. Mulai dari peringatan tertulis, membubarkan kerumunan massa, hingga ancaman dipolisikan bagi paslon dan timnya melanggar prokol kesehatan Covid-19," kata Koordinator Nasional JIK, Irfaan Sanoesi, Sabtu (10/10/2020).
(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)
(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
"JIK mengapresiasi atas tindakan tegas Bawaslu yang mulai 'panas'. Mulai dari peringatan tertulis, membubarkan kerumunan massa, hingga ancaman dipolisikan bagi paslon dan timnya melanggar prokol kesehatan Covid-19," kata Koordinator Nasional JIK, Irfaan Sanoesi, Sabtu (10/10/2020).
(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)
Lihat Juga :