Jokowi: UU Cipta Kerja untuk Sediakan Lapangan Pekerjaan Sebanyak-banyaknya
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 18:45 WIB
Dan, lanjut Jokowi , sebanyak 87% dari total penduduk pekerja memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah. "39% (dari jumlah tersebut) berpendidikan sekolah dasar. Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sektor padat karya,” jelasnya.
Jokowi menegaskan bahwa UU ini nantinya dapat memberikan lapangan pekerjaan baru bagi pengangguran maupun para pencari kerja baru.
(Baca juga: Jokowi Tak Terima Pemerintah Dianggap Mencla-Mencle ).
"Jadi Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja serta para pengangguran," pungkasnya.
Jokowi menegaskan bahwa UU ini nantinya dapat memberikan lapangan pekerjaan baru bagi pengangguran maupun para pencari kerja baru.
(Baca juga: Jokowi Tak Terima Pemerintah Dianggap Mencla-Mencle ).
"Jadi Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja serta para pengangguran," pungkasnya.
(zik)
Lihat Juga :