Jokowi: UU Cipta Kerja untuk Sediakan Lapangan Pekerjaan Sebanyak-banyaknya
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 18:45 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan alasan penerbitan UU Cipta Kerja (Ciptaker). Salah satunya adalah untuk memenuhi kebutuhan terhadap lapangan pekerjaan. Foto/setkab.go.id
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menyampaikan alasan penerbitan UU Cipta Kerja (Ciptaker). Salah satunya adalah untuk memenuhi kebutuhan terhadap lapangan pekerjaan .
Jokowi mengatakan, lapangan pekerjaan sangat dibutuhkan Indonesia mengingat adanya angkatan kerja baru setiap tahunnya. "Setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda yang masuk ke pasar kerja. Sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat sangat mendesak," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (9/10/2020).
Kebutuhan terhadap penyediaan lapangan kerja semakin meningkat karena adanya pandemi covid-19. Dia menyebut jutaan pekerja terdampak Covid-19. "Apalagi di tengah pandemi terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi Covid 19," ungkapnya.
(Baca juga: Istana Dikepung Demo, Kunker Jokowi ke Daerah Kurang Bijak ).
Jokowi mengatakan, lapangan pekerjaan sangat dibutuhkan Indonesia mengingat adanya angkatan kerja baru setiap tahunnya. "Setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda yang masuk ke pasar kerja. Sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat sangat mendesak," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (9/10/2020).
Kebutuhan terhadap penyediaan lapangan kerja semakin meningkat karena adanya pandemi covid-19. Dia menyebut jutaan pekerja terdampak Covid-19. "Apalagi di tengah pandemi terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi Covid 19," ungkapnya.
(Baca juga: Istana Dikepung Demo, Kunker Jokowi ke Daerah Kurang Bijak ).
Lihat Juga :