Memupuk Harapan, Membangun Kepastian

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 10:18 WIB
Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI/Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia. Foto/Dok. SINDOnews
Bambang Soesatyo

Ketua MPR RI



Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia

UPAYA bersama mengendalikan wabah corona, SARS-CoV-2, maju satu langkah lagi setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi. Langkah ini tidak hanya membangun harapan, tetapi juga menjadi modal penting untuk mengakhiri ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.

Di tengah ketidakpastian akibat lonjakan kasus Covid-19 yang tampak masih sulit dikendalikan, memupuk harapan bagi pulihnya dinamika kehidupan bersama harus terus diupayakan. Cepat atau lambat, daya rusak pandemi ini terhadap kehidupan umat manusia harus bisa dihentikan dengan akal dan budi.

Dengan memperkuat harapan, semua orang terdorong untuk terus berupaya sehingga terhindar dari jebakan putus asa. Dengan berharap dan berupaya, kepastian akan mudah diraih.

Memang, ketika Presiden menandatangani Perpres itu, vaksin penangkal Covid-19 baru memasuki tahap persiapan produksi skala besar, karena bahan bakunya masih harus didatangkan dari China. PT Bio Farma mendapatkan komitmen dari partnernya, Sinovac, pasokan untuk 50 juta dosis vaksin corona.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!