Pengamat Sebut Pungli di Birokrasi dalam Sertifikasi Lahan Masih Terjadi

Kamis, 08 Oktober 2020 - 20:29 WIB
Direktur Eksekutif HSI, Rasminto menilai, kemudahan berinvestasi dengan memangkas birokrasi secara regulasi belum tentu efektif karena kerap terjadi pungli. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto menilai, kemudahan berinvestasi dengan memangkas birokrasi secara regulasi belum tentu efektif. Pangkalnya, masih kerap terjadi pungutan liar (pungli) .

(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)



Ini pada draf UU Ciptaker yang tersebar dalam media sosial (medsos) adanya beleid yang mengatur kewenangan pemerintah pusat dalam proses izin usaha, hal ini belum tentu efektif pada pemangkasan birokrasi yang panjang.

(Baca juga: UU Ciptaker Disahkan, CSIS: Ini Bermanfaat terhadap Investasi)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!