UU Ciptaker Disahkan, CSIS: Ini Bermanfaat terhadap Investasi
Kamis, 08 Oktober 2020 - 11:02 WIB
loading...
Kepala Departemen Ekonomi CSIS Yose Rizal Damuri menyebut, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) bermanfaat terhadap datangnya investasi ke Indonesia. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri menyebut, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) bermanfaat terhadap datangnya investasi ke Indonesia.
Menurutnya, aturan dan kendala para investor untuk masuk ke Indonesia, bisa terselesaikan dengan terbitnya UU Ciptaker. (Baca juga: Kebijakan Cipta Polemik)
"Ini akan bermanfaat sekali terhadap peningkatan daya tarik Indonesia terhadap investasi, baik itu dari dalam negeri atau luar negeri," ucap Yose saat dihubungi awak media, Kamis (8/10/2020).
(Baca juga: UU Cipta Kerja Jadi Peluang Pengusaha Perluas Lapangan Kerja)
Dia pun menjelaskan, sebelum munculnya UU Ciptaker, banyak aturan di daerah yang menyusahkan investor masuk. Terkadang, kata dia, aturan pemerintah daerah tidak sejalan dengan pusat dari sisi investasi.
Menurutnya, aturan dan kendala para investor untuk masuk ke Indonesia, bisa terselesaikan dengan terbitnya UU Ciptaker. (Baca juga: Kebijakan Cipta Polemik)
"Ini akan bermanfaat sekali terhadap peningkatan daya tarik Indonesia terhadap investasi, baik itu dari dalam negeri atau luar negeri," ucap Yose saat dihubungi awak media, Kamis (8/10/2020).
(Baca juga: UU Cipta Kerja Jadi Peluang Pengusaha Perluas Lapangan Kerja)
Dia pun menjelaskan, sebelum munculnya UU Ciptaker, banyak aturan di daerah yang menyusahkan investor masuk. Terkadang, kata dia, aturan pemerintah daerah tidak sejalan dengan pusat dari sisi investasi.
Lihat Juga :