DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Kamis, 08 Oktober 2020 - 09:39 WIB
JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR akan membatasi orang atau tamu yang masuk ke Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta mulai minggu depan. Hanya orang yang berkepentingan terkait agenda DPR saja yang diperkenankan masuk. Hal ini berkaitan dengan pencegahan pandemi COVID-19 .
“Dalam waktu dekat minggu depan kami akan tertibkan tamu-tamu lalu lalang yang tanpa ada keperluan tidak diperbolehkan. Dan hanya pejabat eselon 1, 2, 3, 4 yang berkewajiban untuk masuk, selebihnya pekerjaan-pekerjaan dilakukan WFH (work from home),” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2020). (Baca juga: Sekjen DPR Sebut Ada Lebih Dari 18 Anggota DPR Positif Covid-19)
Namun, sambung Indra, karena gedung ini merupakan Gedung Dewan maka DPR tidak membatasi tamu secara prosentase. Semua kebijakan pembatasan ini bersifat fleksibel berdasarkan kepentingan kedewanan.
“Kami selalu mendasari aspek-aspek pelayanan itu jadi prioritas,” imbuhnya.
Indra menjelaskan sistem pembatasan tamu itu dimulai dari pintu masuk yang mana, setiap tamu yang masuk harus berkaitan atau memiliki relevansi dengan kegiatan-kegiatan kedewanan. Termasuk tamu-tamu yang berlalu lalang juga akan dicek kepentingannya di Gedung DPR.
“Kami dari keamanan kami memang akan mensortir tamu-tamu yang datang ke sini, semua harus ada kaitan, relevansi dengan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kedewanan. Di luar kegiatan itu kami akan tolak,” terang Indra.
Adapun pembatasan di ruang sidang di masa sidang mendatang, menurut dia, sejauh ini Pimpinan DPR masih memberlakukan kebijakan kehadiran fisik 20% dari kapasitas ruangan. Begitu juga dengan pola peliputan yang diwajibkan dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19, khususnya menjaga jarak dan pihaknya akan menegakkan aturan secara konsisten.
“Kita enggak menyebutnya lockdown tapi kita melakukan penertiban berdasarkan urgensi, fleksibilitas terkait dengan pelayanan dewan. Selebihnya kegiatan, aktivitas dilakukan dengan work from home,” jelasnya.
Selain itu, dia menambahkan, dilakukan juga penyemprotan disinfektan secara berkala ke seluruh area Gedung DPR. Dan karena sudah tidak ada lagi persidangan, maka penyemprotan tidak dilakukan setiap hari, melainkan 2-3 hari sekali.
Terkait dengan aspirasi publik dan demo apakah akan dibatasi, Indra menjelaskan bahwa DPR sudah memiliki mekanisme. Ada Biro Humas yang menerima pengaduan-pengaduan dan Biro Protokol yang menerima delegasi. (Baca juga: Satu Anggota DPRD Babel Positif COVID-19, Dewan Tetap Gelar Sidang Paripurna)
“Semua ada mekanisme, yang jelas urgensinya kalau datang berkaitan dengan itu tetap akan kita terima dengan baik,” pungkas Indra.
“Dalam waktu dekat minggu depan kami akan tertibkan tamu-tamu lalu lalang yang tanpa ada keperluan tidak diperbolehkan. Dan hanya pejabat eselon 1, 2, 3, 4 yang berkewajiban untuk masuk, selebihnya pekerjaan-pekerjaan dilakukan WFH (work from home),” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2020). (Baca juga: Sekjen DPR Sebut Ada Lebih Dari 18 Anggota DPR Positif Covid-19)
Namun, sambung Indra, karena gedung ini merupakan Gedung Dewan maka DPR tidak membatasi tamu secara prosentase. Semua kebijakan pembatasan ini bersifat fleksibel berdasarkan kepentingan kedewanan.
“Kami selalu mendasari aspek-aspek pelayanan itu jadi prioritas,” imbuhnya.
Indra menjelaskan sistem pembatasan tamu itu dimulai dari pintu masuk yang mana, setiap tamu yang masuk harus berkaitan atau memiliki relevansi dengan kegiatan-kegiatan kedewanan. Termasuk tamu-tamu yang berlalu lalang juga akan dicek kepentingannya di Gedung DPR.
“Kami dari keamanan kami memang akan mensortir tamu-tamu yang datang ke sini, semua harus ada kaitan, relevansi dengan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kedewanan. Di luar kegiatan itu kami akan tolak,” terang Indra.
Adapun pembatasan di ruang sidang di masa sidang mendatang, menurut dia, sejauh ini Pimpinan DPR masih memberlakukan kebijakan kehadiran fisik 20% dari kapasitas ruangan. Begitu juga dengan pola peliputan yang diwajibkan dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19, khususnya menjaga jarak dan pihaknya akan menegakkan aturan secara konsisten.
“Kita enggak menyebutnya lockdown tapi kita melakukan penertiban berdasarkan urgensi, fleksibilitas terkait dengan pelayanan dewan. Selebihnya kegiatan, aktivitas dilakukan dengan work from home,” jelasnya.
Selain itu, dia menambahkan, dilakukan juga penyemprotan disinfektan secara berkala ke seluruh area Gedung DPR. Dan karena sudah tidak ada lagi persidangan, maka penyemprotan tidak dilakukan setiap hari, melainkan 2-3 hari sekali.
Terkait dengan aspirasi publik dan demo apakah akan dibatasi, Indra menjelaskan bahwa DPR sudah memiliki mekanisme. Ada Biro Humas yang menerima pengaduan-pengaduan dan Biro Protokol yang menerima delegasi. (Baca juga: Satu Anggota DPRD Babel Positif COVID-19, Dewan Tetap Gelar Sidang Paripurna)
“Semua ada mekanisme, yang jelas urgensinya kalau datang berkaitan dengan itu tetap akan kita terima dengan baik,” pungkas Indra.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda