Danjen Kopassus Imbau Prajurit Aktif dan Purnawirawan Bijak Gunakan Baret Merah
Senin, 05 Oktober 2020 - 22:24 WIB
JAKARTA - Danjen Kopassus Mayjen TNI M Hasan buka suara ihwal kejadian adu mulut para purnawirawan TNI dengan sekelompok orang saat akan berziarah di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terdapat beberapa orang yang turut mengenakan baret merah, lambang dari Kopassus.
Hassan mengatakan, baret merah merupakan sebuah lambang kehormatan. Menurutnya, penggunaan baret merah tersebut tidak dapat digunakan di acara yang tidak ada kaitannya dengan Kopassus. "Baret merah adalah kehormatan bagi prajurit Kopasuss dan simbol-simbol yang harus dihargai. Sehingga pemakaiannya harus terkait dengan acara-acara dengan Kopassus itu sendiri," ujar Hasan di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta Timue, Senin (5/10/2020). (Baca juga: Jelang HUT ke-75 TNI, Grup-2 Kopassus Gelar Lomba Menembak)
Dia menjelaskan, aturan tidak dapat menggunakan baret merah di luar kegiatan Kopassus bukanlah aturan yang baru saja dibuat melainkan sudah ada sejak dulu surat edarannya. Hasan mengaku banyak kritik dan masukan yang diterima terkait permasalahan tersebut. "Itukan sudah ada edarannya dari dulu. Kami juga mendapatkan banyak keluhan, kritikan dan juga keprihatinan tentang penggunaan baret tersebut," ujarnya.
Oleh karenanya, dia mengimbau kepada seluruh pemilik baret merah baik prajurit aktif maupun purnawirawan agar dapat menggunakan baret tersebut secara bijak. Selain itu, dia juga mengimbau agar baret merah tidak digunakan di tempat-tempat umum, atau tempat yang rawan kontroversi. (Baca juga: Danjen Kopassus Mayjen TNI Mohamad Hasan Terima Brevet Anti Teror Sat-81)
"Kami sebagai pembina korps mengimbau kepada seluruh purnawirawan maupun orang-orang yang mendapatkan kehormatan memakai baret merah untuk menggunakannya dengan bijak. Gunakan pada tempatnya dan tidak menggunakannya di tempat yang menimbulkan kontroversi. Itu adalah sebagai bentuk kehormatan kita kepada baret merah yang merupakan suatu simbol yang sangat dijunjung tinggi dari dulu," imbuhnya
Hassan mengatakan, baret merah merupakan sebuah lambang kehormatan. Menurutnya, penggunaan baret merah tersebut tidak dapat digunakan di acara yang tidak ada kaitannya dengan Kopassus. "Baret merah adalah kehormatan bagi prajurit Kopasuss dan simbol-simbol yang harus dihargai. Sehingga pemakaiannya harus terkait dengan acara-acara dengan Kopassus itu sendiri," ujar Hasan di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta Timue, Senin (5/10/2020). (Baca juga: Jelang HUT ke-75 TNI, Grup-2 Kopassus Gelar Lomba Menembak)
Dia menjelaskan, aturan tidak dapat menggunakan baret merah di luar kegiatan Kopassus bukanlah aturan yang baru saja dibuat melainkan sudah ada sejak dulu surat edarannya. Hasan mengaku banyak kritik dan masukan yang diterima terkait permasalahan tersebut. "Itukan sudah ada edarannya dari dulu. Kami juga mendapatkan banyak keluhan, kritikan dan juga keprihatinan tentang penggunaan baret tersebut," ujarnya.
Oleh karenanya, dia mengimbau kepada seluruh pemilik baret merah baik prajurit aktif maupun purnawirawan agar dapat menggunakan baret tersebut secara bijak. Selain itu, dia juga mengimbau agar baret merah tidak digunakan di tempat-tempat umum, atau tempat yang rawan kontroversi. (Baca juga: Danjen Kopassus Mayjen TNI Mohamad Hasan Terima Brevet Anti Teror Sat-81)
"Kami sebagai pembina korps mengimbau kepada seluruh purnawirawan maupun orang-orang yang mendapatkan kehormatan memakai baret merah untuk menggunakannya dengan bijak. Gunakan pada tempatnya dan tidak menggunakannya di tempat yang menimbulkan kontroversi. Itu adalah sebagai bentuk kehormatan kita kepada baret merah yang merupakan suatu simbol yang sangat dijunjung tinggi dari dulu," imbuhnya
(cip)
tulis komentar anda