Danjen Kopassus Mayjen TNI Mohamad Hasan Terima Brevet Anti Teror Sat-81

Jum'at, 25 September 2020 - 14:16 WIB
loading...
Danjen Kopassus Mayjen...
Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI Mohamad Hasan menerima Brevet Anti Teror yang disematkan Wadansat 81 Kopassus Letkol Inf Wimoko di Lapangan Alfa Sat-81 Kopassus. Foto/Pen Kopassus
A A A
JAKARTA - Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI Mohamad Hasan menerima Brevet Anti Teror yang disematkan Wadansat 81 Kopassus Letkol Inf Wimoko di Lapangan Alfa Sat-81 Kopassus, Kamis, 24 September 2020. Sebelum disematkan Brevet Anti teror, Danjen Kopassus mengikuti serangkaian kegiatan yaitu serbuan unit yang merupakan tradisi Sat-81 Kopassus

Dalam amanatnya, Danjen Kopassus Mayjen TNI Mohammad Hasan mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Komandan Satuan-81 Kopassus beserta seluruh anggota, disertai harapan agar apa yang terkandung dalam brevet Anti Teror tersebut dapat menjadi pemacu diri untuk berkarya lebih baik lagi di masa yang akan datang. (Baca juga: Peringati HUT ke 75 TNI, Kopassus Bersama PMI Gelar Donor Darah)

Menurut Danjen, Brevet merupakan tanda kemahiran, kehormatan, pengabdian, tanggung jawab atau kualifikasi yang diberikan oleh Korps atau Angkatan kepada seseorang atas usaha dan jerih payahnya untuk mengikuti pendidikan dan latihan pada bidang tertentu. (Baca juga: Pusdiklatpassus Bersama Buddha Tzu Chi Bagikan 500 Sembako dan 538 Masker)

"Untuk itu, penyematan brevet ini suatu kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi saya selaku Danjen Kopassus. Mudah-mudahan penyematan ini, dapat mendorong saya untuk lebih bertanggung jawab dalam membina Satuan 81 Kopassus.," tegas Brigjen Mohammad Hasan dihadapan para prajurit Satuan-81 Kopassus.

Danjen Kopassus Mayjen TNI Mohamad Hasan Terima Brevet Anti Teror Sat-81


Diingatkan Danjen, dengan adanya perkembangan lingkungan strategis yang menempatkan terorisme sebagai ancaman keamanan nasional bahkan dunia, pemerintah Republik Indonesia saat ini tengah merumuskan Rancangan Peraturan Presiden tentang tugas TNI dalam menanggulangi aksi terorisme.

"Kepada segenap prajurit Satuan 81 Kopassus, agar terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki, dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan memiliki kesiapan operasional yang tinggi dalam menghadapi setiap perkembangan situasi yang ada," pesannya.

Hadir dalam penyematan Brevet Anti Teror, Wadanjen Kopassus Brigjen TNI Tri Budi Utomo, Ir Kopassus, Danpusdiklatpassus Kopassus, Pamen Ahli Kopassus, Asisten Kopassus, Para Komandan Grup Jajaran Kopassus.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1359 seconds (0.1#10.140)