Surati Jokowi, Din Syamsuddin Tunjukkan Pangkal Kegaduhan di Indonesia

Senin, 05 Oktober 2020 - 22:27 WIB
Jika terjadi kegaduhan akibat kebijakan yang tidak bijak itu maka bukanlah rakyat yang salah dan dapat dipersalahkan, tapi Pemerintahlah yang sesungguhnya penyebab kegaduhan itu.

3. Kecenderungan Pemerintah bersama DPR untuk mengesahkan RUU untuk menjadi UU seperti UU Minerba, PERPPU yang dikebut menjadi UU "Keuangan untuk Penanggulangan Covid-19", UU Ciptaker/Omnibus Law Ciptaker, sangat potensial menimbulkan kegaduhan nasional yang besar.

Sayangnya Pemerintah tidak menyadari dan bahkan terkesan mendukung DPR untuk bergesa-gesa mengesahkannya pada waktu malam, tanpa membuka ruang bagi aspriasi rakyat.

Begitu pula kami menyaksikan arogansi kekuasaan untuk mempertahankan RUU Haluan Ideologi Pancasila, yang walaupun sudah digugat oleh organisasi masyarakat, seperti NU, Muhammadiyah, MUI, dan banyak lagi karena dinilai merendahkan Pancasila, namun masih termaktub dalam Prolegnas.

Kami tidak dapat memahami apakah Pemerintah bersungguh-sungguh ingin menciptakan ketakgaduhan atau sebaliknya justeru ingin mendorong kegaduhan itu sendiri?

4. Sikap politik Pemerintah terhadap Kasus Mega Korupsi Jiwasraya yang terkesan ditutup-tutupi (sementara beredar rumor di kalangan masyarakat bahwa pembobolan Jiwasraya melibatkan elit di lingkaran dekat kekuasaan dan dananya patut diduga untuk kepentingan politik Pilpres, hal yang harus diverifikasi).

Kasus Mega Korupsi Jiwasraya seharusnya dibawa ke Pansus DPR karena jumlah dananya jauh di atas Kasus Bank Century atau Hambalang. Namun disangsikan tidak ada niat politik sama sekali.

Bahkan pilihan Pemerintah untuk mendorong Bailout Jiwasraya dengan menyuntikkan dana 22 Triliyun Rupiah akan menjadi skandal keuangan yang besar.

Tiadakah Bapak Presiden berpikir bahwa kasus ini akan menjadi pendorong kegaduhan nasional yang besar?

5. Rententan kejadian yang mengambil bentuk tindak kekerasan, penganiayaan hingga upaya pembunuhan dan pembunuhan terhadap Ulama/Imam/ Da'i/tokoh agama, dan penodaan masjid/mushalla oleh orang yang mengaku/diakui gila atau mengalami gangguan jiwa.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More