RUU Cipta Kerja Dinilai Bakal Lindungi Usaha Masyarakat di Sekitar Hutan
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 09:11 WIB
Anggota Panja RUU Cipta Kerja, Firman Soebagyo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Beragam manfaat dan keuntungan akan didapatkan masyarakat dari RUU Cipta Kerja yang akan segera diundangkan. Omnibus Law ini akan membuat penyederhaan proses perizinan pendirian usaha dan investasi di Indonesia.
(Baca juga: RUU Cipta Kerja Hampir Rampung, Masyarakat Diminta Objektif)
Misalnya, beberapa pasal dalam RUU tersebut yang terkait dengan masalah kawasan hutan, hingga perkebunan juga dilakukan penyederhaaan. Saat ini, karena administrasi dan tata ruang yang belum terintegrasi maka sebagian usaha perkebunan masyarakat berada di kawasan hutan.
(Baca juga: Luhut Ngomong Nih Soal Omnibus Law Cipta Kerja, Ujung-ujungnya Soal Investasi)
(Baca juga: RUU Cipta Kerja Hampir Rampung, Masyarakat Diminta Objektif)
Misalnya, beberapa pasal dalam RUU tersebut yang terkait dengan masalah kawasan hutan, hingga perkebunan juga dilakukan penyederhaaan. Saat ini, karena administrasi dan tata ruang yang belum terintegrasi maka sebagian usaha perkebunan masyarakat berada di kawasan hutan.
(Baca juga: Luhut Ngomong Nih Soal Omnibus Law Cipta Kerja, Ujung-ujungnya Soal Investasi)
Lihat Juga :