RUU Cipta Kerja Hampir Rampung, Masyarakat Diminta Objektif
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 11:22 WIB
loading...
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ade Irfan Pulungan. Foto/SINDOnews/Eko Purwanto
A
A
A
JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ade Irfan Pulungan menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang sedang dilakukan pemerintah pusat dan DPR sudah hampir selesai.
Sejumlah isu-isu strategis seperti perizinan, ketenagakerjaan, pengadaan lahan dan lainnya sebagian besar sudah dibahas.
“Pemerintah pusat dan DPR berdiskusi dengan konstruktif secara marathon dengan tetap mendengarkan semua aspirasi yang berkembang di masyarakat. Pemerintah pusat dan DPR tidak ragu untuk menghapus atau mengubah sejumlah pasal-pasal di dalam rancangan Undang-undang yang ada setelah mendapatkan masukan dari masyarakat,” kata Ade Irfan dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis 1 Oktober 2020.
Ade Irfan mencontohkan, penghapusan klaster pendidikan pada RUU Cipta Kerja serta menampung masukan untuk berbagai pasal lainnya, termasuk di klaster ketenagakerjaan yang menggandeng tim tripartit.
“Pembahasan yang cukup alot antara pemerintah pusat dan semua fraksi di DPR membuktikan bahwa hal ini dilakukan untuk mencari solusi yang paling baik sehingga dapat diterima oleh semua pihak,” tutur mantan Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin dalam Pemilu 2019 ini. (Baca juga: Diperlukan Rekonsiliasi Sosial untuk Jaga Keutuhan Bangsa )
Sejumlah isu-isu strategis seperti perizinan, ketenagakerjaan, pengadaan lahan dan lainnya sebagian besar sudah dibahas.
“Pemerintah pusat dan DPR berdiskusi dengan konstruktif secara marathon dengan tetap mendengarkan semua aspirasi yang berkembang di masyarakat. Pemerintah pusat dan DPR tidak ragu untuk menghapus atau mengubah sejumlah pasal-pasal di dalam rancangan Undang-undang yang ada setelah mendapatkan masukan dari masyarakat,” kata Ade Irfan dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis 1 Oktober 2020.
Ade Irfan mencontohkan, penghapusan klaster pendidikan pada RUU Cipta Kerja serta menampung masukan untuk berbagai pasal lainnya, termasuk di klaster ketenagakerjaan yang menggandeng tim tripartit.
“Pembahasan yang cukup alot antara pemerintah pusat dan semua fraksi di DPR membuktikan bahwa hal ini dilakukan untuk mencari solusi yang paling baik sehingga dapat diterima oleh semua pihak,” tutur mantan Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin dalam Pemilu 2019 ini. (Baca juga: Diperlukan Rekonsiliasi Sosial untuk Jaga Keutuhan Bangsa )
Lihat Juga :