Antisipasi Kebijakan Kampus Merdeka
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 06:55 WIB
Kedua, Kampus Merdeka memberikan hak kepada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan melakukan perubahan definisi satuan kredit semester (SKS). Perguruan tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk boleh mengambil ataupun tidak SKS di luar kampusnya sebanyak dua semester atau setara dengan 40 SKS. Selain itu, mahasiswa juga dapat mengambil SKS di prodi lain di dalam kampusnya sebanyak satu semester.
Selama ini, amat sangat jarang mahasiswa yang mengambil mata kuliah di luar kampus, semisal mahasiswa UI mengambil mata kuliah di ITB, UGM, atau IPB atau sebaliknya. Beberapa mahasiswa ada yang mendaftar kegiatan student exchange di kampus luar negeri, namun mereka justru kehilangan masa belajar satu semester karena tidak diberlakukan penyetaraan SKS yang diambil ketika berada di luar negeri. Jadi, student exchange di luar negeri hanya menguntungkan dari aspek pengalaman, tetapi dipandang dari ketepatan waktu kuliah justru merugikan. Ini yang kemudian dikoreksi oleh konsep Kampus Merdeka.
Ketiga, perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) diberi otonomi untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi baru. Otonomi diberikan jika PTN dan PTS tersebut sudah memiliki akreditasi A dan B, serta telah melakukan kerja sama dengan organisasi dan/atau universitas yang masuk dalam QS Top 100 World Universities. Terakhir, bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan satuan kerja (Satker) dapat menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH).
Kebijakan Kampus Merdeka tentu membuat perguruan tinggi sibuk untuk menata ulang kurikulumnya. Mungkin diperlukan waktu 1-2 tahun untuk menyiapkan dan menyempurnakan kurikulum agar senapas dengan Kampus Merdeka. Mahasiswa S-1 di Indonesia selama ini harus mengambil 144 satuan kredit semester (SKS) hingga lulus sarjana. Sewaktu perguruan tinggi berada di bawah Kemenristekdikti (2018) ada wacana untuk mengurangi syarat lulus sarjana dari 144 SKS menjadi hanya 120 SKS. Konon di Inggris mahasiswa level sarjana juga hanya dibebani kuliah 120 SKS. Sayangnya ketika wacana ini belum diimplementasikan, perguruan tinggi kemudian berpindah di bawah Kemendikbud yang meluncurkan Program Kampus Merdeka.
Tulisan CW Watson, Profesor Emeritus University of Kent UK, berjudul Pendidikan Tinggi Indonesia dalam Masa Pancaroba mengkritisi banyak hal tentang proses belajar-mengajar di universitas di Indonesia. Antara lain, mahasiswa S-1 setiap semester harus mengambil 6 mata kuliah atau lebih untuk mengejar beban 144 SKS hingga lulus sarjana. Akibatnya, mahasiswa tidak bisa belajar secara mendalam, tetapi merasa cukup dengan hanya mempelajari materi kuliah yang diberikan dosen di kelas.
Dulu ketika saya mengambil kuliah di AS 1988-1991, ada mata kuliah yang mewajibkan mahasiswanya membaca satu buku tiap semester dan mahasiswa harus menulis resumenya. Suatu cara pembelajaran yang menarik karena mahasiswa berlatih untuk tekun membaca. Buku yang dibaca bukanlah buku teks yang berat, tetapi buku yang menunjang perkuliahan tersebut. Misalnya ketika mengambil mata kuliah Community Nutrition saya membaca buku kecil berjudul Diet for A Small Planet.
Kritik Prof Watson lainnya adalah skripsi atau tugas akhir mahasiswa S-1 di Indonesia perlu dikaji ulang. Mengapa? Di Inggris ternyata skripsi (disebut proyek) hanya dilaksanakan oleh sekitar 10% mahasiswa, yaitu mereka yang ingin berkarier sebagai dosen atau peneliti. Tiadanya skripsi akan mempercepat proses kelulusan karena di Indonesia mahasiswa sering kelamaan mengerjakan skripsi sehingga kelulusan tepat waktu (4 tahun) tidak terlaksana. Alasan lama menyusun skripsi karena faktor mahasiswa, faktor dosen, atau faktor ketersediaan laboratorium di kampus.
Selama ini, amat sangat jarang mahasiswa yang mengambil mata kuliah di luar kampus, semisal mahasiswa UI mengambil mata kuliah di ITB, UGM, atau IPB atau sebaliknya. Beberapa mahasiswa ada yang mendaftar kegiatan student exchange di kampus luar negeri, namun mereka justru kehilangan masa belajar satu semester karena tidak diberlakukan penyetaraan SKS yang diambil ketika berada di luar negeri. Jadi, student exchange di luar negeri hanya menguntungkan dari aspek pengalaman, tetapi dipandang dari ketepatan waktu kuliah justru merugikan. Ini yang kemudian dikoreksi oleh konsep Kampus Merdeka.
Ketiga, perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta (PTS) diberi otonomi untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi baru. Otonomi diberikan jika PTN dan PTS tersebut sudah memiliki akreditasi A dan B, serta telah melakukan kerja sama dengan organisasi dan/atau universitas yang masuk dalam QS Top 100 World Universities. Terakhir, bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan satuan kerja (Satker) dapat menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH).
Kebijakan Kampus Merdeka tentu membuat perguruan tinggi sibuk untuk menata ulang kurikulumnya. Mungkin diperlukan waktu 1-2 tahun untuk menyiapkan dan menyempurnakan kurikulum agar senapas dengan Kampus Merdeka. Mahasiswa S-1 di Indonesia selama ini harus mengambil 144 satuan kredit semester (SKS) hingga lulus sarjana. Sewaktu perguruan tinggi berada di bawah Kemenristekdikti (2018) ada wacana untuk mengurangi syarat lulus sarjana dari 144 SKS menjadi hanya 120 SKS. Konon di Inggris mahasiswa level sarjana juga hanya dibebani kuliah 120 SKS. Sayangnya ketika wacana ini belum diimplementasikan, perguruan tinggi kemudian berpindah di bawah Kemendikbud yang meluncurkan Program Kampus Merdeka.
Tulisan CW Watson, Profesor Emeritus University of Kent UK, berjudul Pendidikan Tinggi Indonesia dalam Masa Pancaroba mengkritisi banyak hal tentang proses belajar-mengajar di universitas di Indonesia. Antara lain, mahasiswa S-1 setiap semester harus mengambil 6 mata kuliah atau lebih untuk mengejar beban 144 SKS hingga lulus sarjana. Akibatnya, mahasiswa tidak bisa belajar secara mendalam, tetapi merasa cukup dengan hanya mempelajari materi kuliah yang diberikan dosen di kelas.
Dulu ketika saya mengambil kuliah di AS 1988-1991, ada mata kuliah yang mewajibkan mahasiswanya membaca satu buku tiap semester dan mahasiswa harus menulis resumenya. Suatu cara pembelajaran yang menarik karena mahasiswa berlatih untuk tekun membaca. Buku yang dibaca bukanlah buku teks yang berat, tetapi buku yang menunjang perkuliahan tersebut. Misalnya ketika mengambil mata kuliah Community Nutrition saya membaca buku kecil berjudul Diet for A Small Planet.
Kritik Prof Watson lainnya adalah skripsi atau tugas akhir mahasiswa S-1 di Indonesia perlu dikaji ulang. Mengapa? Di Inggris ternyata skripsi (disebut proyek) hanya dilaksanakan oleh sekitar 10% mahasiswa, yaitu mereka yang ingin berkarier sebagai dosen atau peneliti. Tiadanya skripsi akan mempercepat proses kelulusan karena di Indonesia mahasiswa sering kelamaan mengerjakan skripsi sehingga kelulusan tepat waktu (4 tahun) tidak terlaksana. Alasan lama menyusun skripsi karena faktor mahasiswa, faktor dosen, atau faktor ketersediaan laboratorium di kampus.
Lihat Juga :