Pastikan Cakada Taat Protokol COVID-19, PDIP Bentuk Tim Penegak Disiplin

Jum'at, 25 September 2020 - 17:59 WIB
Tim juga memastikan ketersediaan masker untuk anggota dan kader partai yang diproduksi secara gotong royong. Dengan begitu, kantor-kantor partai di daerah sebagai pusat gotong royong untuk memproduksi masker. "Kantor PDIP harus dijadikan sebagai posko pencegahan dan penanggulangan penularan Covid-19," paparnya.

Untuk sanksi bagi kader yang melanggar, mereka yang mendapat sanksi berat jika sudah membahayakan masyarakat secara langsung. Kedua, jika setelah mendapat tiga kali peringatan tertulis masih saja lalai. Dan jika telah diberikan teguran keras tertulis, masih terjadi pengulangan, maka DPP PDIP memberikan izin untuk membebaskan dari tugas di tim kampanye bahkan penugasan di partai.

"Karena kader partai atas perintah Ibu Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri harus memberikan contoh dan konstitusi kita mengatur seperti itu. Ibu Ketua Umum juga terus mengingatkan komitmen gotong royong nasional yakni tanggap darurat, gerak cepat, tepat sasaran," ucap Hasto.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komaruddin Watubun menambahkan, rapat koordinasi hari ini sebagai langkah konsolidasi bidang kehormatan dalam rangka memperkuat disiplin organisasi yang mutlak untuk dilakukan, khususnya di masa pandemi Covid-19.

Menurut Komaruddin, kedisiplinan bisa tercipta karena lingkungan dan sistem dalam organisasi. "Nah kita ini mau atur dalam organisasi supaya kita ini hidup berdisiplin. Hidup tanpa disiplin itu tidak lebih dari segerombolan manusia yang hidup tanpa aturan," kata Komaruddin.

Rapat virtual tersebut diikuti 102 pengurus partai bidang kehormatan yang akan bertanggung jawab membentuk Tim Penegak Disiplin dari 34 provinsi, dan 1.542 orang dari pengurus tingkat kabupaten/kota.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More