Pengangkatan 2 Mantan Tim Mawar Jadi Pejabat Kemhan Dikritik
Jum'at, 25 September 2020 - 17:32 WIB
JAKARTA - Amnesty International menyoroti perombakan pejabat di Kementerian Pertahanan (Kemhan) . Ada dua pejabat baru yang merupakan mantan anggota Tim Mawar . Keduanya adalah Brigjen Yulius Selvanus yang mengisi Badan Instalasi Strategi Pertahanan dan Brigjen Dadang Hendrayudha, Direktur Jenderal Potensi Pertahanan.
Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid mengatakan, dengan langkah Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan semakin dinilai melanggar janjinya.
"Terutama dalam mengusut kasus penculikan aktivitas dan penghilangan paksa, serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu di negara ini. Presiden baru saja menyerahkan kendali kekuatan pertahanan negara kepada seseorang yang terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk penghilangan paksa, oleh komisi hak asasi manusia," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2020). ( )
Usman menerangkan, saat ini orang yang dimaksud melanjutkan dengan mengangkat mereka yang diduga terlibat kasus penculikan dan pernah diadili di Mahkamah Militer. Menurutnya, ini merupakan sinyal yang mengkhawatirkan bahwa para pemimpin Indonesia telah melupakan pelanggaran terburuk yang dilakukan di era Soeharto.
"Ketika Prabowo memimpin pasukan khusus, para aktivitas menghilang dan banyak tuduhan penyiksaan, serta penganiayaan lainnya," ujar lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti tersebut.
Amnesty International menyerukan agar pemerintah menyelidiki secara menyeluruh kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Semua itu harus diselesaikan sesuai hukum yang berlaku. Usman meminta ada penjelasan mengenai nasib dan keberadaan para korban yang hilang sampai saat ini.
Dia juga mendesak ada ganti rugi yang efektif. Usman menyebut pemerintah seharusnya menempatkan orang-orang yang diduga bertanggung jawab pidana ke pengadilan. Dengan pengangkatan ini, pemerintah semakin membuka pintu bagi orang-orang yang diduga melakukan pelanggaran HAM dalam posisi kekuasaan. (
)
"Ini bukan sekadar pragmatisme politik kekuasaan, tetapi juga penghinaan terhadap HAM yang ditetapkan pada era Reformasi. Mereka yang terlibat pelanggaran HAM seharusnya tidak diberikan posisi komando di militer maupun jabatan strategis dan struktural di pemerintahan," katanya.
Selain Brigjen Yulius Selvanus dan Brigjen Dadang Hendrayudha, Kemenhan mengangkat empat pejabat baru. Mereka adalah Mayjen Budi Prijono sebagai Dirjen Perencanaan Pertahanan, Marsma Jusuf Jauhari sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan, Marsda Julexi Tambayong sebagai kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Mayjen Joko Supriyanto sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan.
Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid mengatakan, dengan langkah Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan semakin dinilai melanggar janjinya.
"Terutama dalam mengusut kasus penculikan aktivitas dan penghilangan paksa, serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu di negara ini. Presiden baru saja menyerahkan kendali kekuatan pertahanan negara kepada seseorang yang terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk penghilangan paksa, oleh komisi hak asasi manusia," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2020). ( )
Usman menerangkan, saat ini orang yang dimaksud melanjutkan dengan mengangkat mereka yang diduga terlibat kasus penculikan dan pernah diadili di Mahkamah Militer. Menurutnya, ini merupakan sinyal yang mengkhawatirkan bahwa para pemimpin Indonesia telah melupakan pelanggaran terburuk yang dilakukan di era Soeharto.
"Ketika Prabowo memimpin pasukan khusus, para aktivitas menghilang dan banyak tuduhan penyiksaan, serta penganiayaan lainnya," ujar lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti tersebut.
Amnesty International menyerukan agar pemerintah menyelidiki secara menyeluruh kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Semua itu harus diselesaikan sesuai hukum yang berlaku. Usman meminta ada penjelasan mengenai nasib dan keberadaan para korban yang hilang sampai saat ini.
Dia juga mendesak ada ganti rugi yang efektif. Usman menyebut pemerintah seharusnya menempatkan orang-orang yang diduga bertanggung jawab pidana ke pengadilan. Dengan pengangkatan ini, pemerintah semakin membuka pintu bagi orang-orang yang diduga melakukan pelanggaran HAM dalam posisi kekuasaan. (
Baca Juga
"Ini bukan sekadar pragmatisme politik kekuasaan, tetapi juga penghinaan terhadap HAM yang ditetapkan pada era Reformasi. Mereka yang terlibat pelanggaran HAM seharusnya tidak diberikan posisi komando di militer maupun jabatan strategis dan struktural di pemerintahan," katanya.
Selain Brigjen Yulius Selvanus dan Brigjen Dadang Hendrayudha, Kemenhan mengangkat empat pejabat baru. Mereka adalah Mayjen Budi Prijono sebagai Dirjen Perencanaan Pertahanan, Marsma Jusuf Jauhari sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan, Marsda Julexi Tambayong sebagai kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Mayjen Joko Supriyanto sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda