Empat ABK Asal Tegal Dieksploitasi di Kapal Italia

Rabu, 23 September 2020 - 19:09 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani siap membawa kasus eksploitasi empat ABK di kapal ikan Italia ke kepolisian. Foto/dok BP2MI
JAKARTA - Nasib nahas kembali menimpa pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) .

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan ada empat orang ABK menjadi korban eksploitasi di kapal ikan berbendera Italia, MV Ammiraglia RC 1930 dan Karmela Madre.



Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan, keempat PMI tersebut diberangkat oleh agen Nurrahray. Mereka awalnya akan dipekerjakan di kapal ikan Sidney Soc Corp milik Giuseppe Bagnato.

“Keempat PMI ABK ini merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka sudah bekerja selama 11 bulan dan masih tersisa satu bulan kontrak,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!