Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:35 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan jilid 3 yang diajukan Roy Suryo, tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (22/7/2026) terkait ganti rugi. Foto/Ari Sandita Murt
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan jilid 3 yang diajukan Roy Suryo, tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (22/7/2026) terkait ganti rugi. Adapun agendanya pembacaan permohonan praperadilan.

"Lagi-lagi hari ini kami menggunakan hak hukum kami sebagai tersangka. Permohonan praperadilan itu statusnya diajukan oleh tersangka, sehingga kami ajukan praperadilan ketiga kalinya," ujar pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji sebelum sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).



Baca juga: Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi

'
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!