Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:55 WIB
"Keterangan dari tim kuasa hukum harus didalami secara komprehensif. Begitu juga keterangan saksi lain, termasuk Norman yang sebelumnya telah diperiksa penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Tujuannya agar diperoleh kebenaran yang sesungguhnya, bukan sekadar kebenaran berdasarkan klaim masing-masing pihak," tegasnya.
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini juga meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) harus bekerja secara profesional, independen, objektif dan berbasis alat bukti. Jangan sampai ada upaya membangun narasi yang dapat mengaburkan fakta. Sebaliknya, jika penjelasan kuasa hukum memang didukung bukti yang kuat, hal itu juga harus dihormati sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang adil.
"Yang terpenting adalah seluruh fakta diuji secara objektif sehingga memberikan kepastian hukum, keadilan, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum," ucapnya.
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini juga meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) harus bekerja secara profesional, independen, objektif dan berbasis alat bukti. Jangan sampai ada upaya membangun narasi yang dapat mengaburkan fakta. Sebaliknya, jika penjelasan kuasa hukum memang didukung bukti yang kuat, hal itu juga harus dihormati sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang adil.
"Yang terpenting adalah seluruh fakta diuji secara objektif sehingga memberikan kepastian hukum, keadilan, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :