Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:52 WIB
Keputusan menyerahkan penanganan perkara kepada Kejaksaan Agung juga menunjukkan bahwa Kapolri tidak terjebak pada ego kewenangan. Hasil penyidikan yang telah dilakukan Polri tetap menjadi fondasi penting dalam proses hukum selanjutnya, sementara koordinasi antara Polri dan Kejaksaan tetap berjalan untuk mempercepat penyelesaian perkara.

“Penyerahan perkara tidak menghapus fakta bahwa Polri yang pertama membuka jalan. Apa pun hasil akhirnya, sejarah akan mencatat keberanian Polri memasuki wilayah yang selama ini dipersepsikan sensitif," ujar Haidar.

Di sisi lain, Haidar menegaskan soliditas antarlembaga tidak boleh dimaknai sebagai bentuk perlindungan terhadap pihak yang menjadi tersangka. “Soliditas justru diperlukan agar tidak ada institusi yang menggunakan konflik sebagai alasan menghentikan proses hukum," ucapnya.

Setelah komunikasi antarpimpinan lembaga dilakukan secara terbuka, kini Kejaksaan Agung memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan penanganan perkara secara profesional, independen, dan transparan.

"Kapolri memilih jalan yang lebih berat dengan menyerahkan kewenangan penyidikan sambil memastikan seluruh institusi tetap terikat pada tanggung jawab menyelesaikan perkara. Keputusan itu membutuhkan keberanian politik dan kedewasaan kelembagaan," kata Haidar.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!