Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
Rabu, 15 Juli 2026 - 11:52 WIB
Langkah tersebut sekaligus menjadi pesan kepada seluruh jajaran Polri bahwa penyerahan perkara tidak mengurangi keberhasilan penyidik maupun kehormatan institusi.
Haidar juga menyoroti pertemuan Kapolri dengan Panglima TNI beserta para kepala staf angkatan. Dia menilai langkah tersebut menjadi upaya meredam potensi narasi konflik antara Polri dan TNI yang dapat mengganggu keamanan nasional.
“Polri tidak sedang berperang dengan TNI. Proses hukum terhadap seseorang tidak boleh dipelintir menjadi permusuhan antara polisi dan tentara. Kepentingan negara harus ditempatkan di atas solidaritas kelompok maupun sentimen korps," katanya.
Pertemuan tersebut sekaligus mematahkan upaya pihak-pihak tertentu yang berusaha mengalihkan perhatian publik dari substansi perkara menuju isu rivalitas antarlembaga.
Menurut Haidar, langkah Kapolri menemui Jaksa Agung juga menunjukkan bahwa Polri tidak memandang Kejaksaan sebagai pihak yang berseberangan dalam proses penegakan hukum.
“Polri tidak menyerang Korps Adhyaksa. Justru Polri membantu membersihkan penegakan hukum dari dugaan penyimpangan yang dikaitkan dengan individu. Institusi yang sehat tidak melindungi pejabatnya dari pemeriksaan, tetapi menggunakan proses hukum untuk memulihkan kehormatan," katanya.
Haidar juga menyoroti pertemuan Kapolri dengan Panglima TNI beserta para kepala staf angkatan. Dia menilai langkah tersebut menjadi upaya meredam potensi narasi konflik antara Polri dan TNI yang dapat mengganggu keamanan nasional.
“Polri tidak sedang berperang dengan TNI. Proses hukum terhadap seseorang tidak boleh dipelintir menjadi permusuhan antara polisi dan tentara. Kepentingan negara harus ditempatkan di atas solidaritas kelompok maupun sentimen korps," katanya.
Pertemuan tersebut sekaligus mematahkan upaya pihak-pihak tertentu yang berusaha mengalihkan perhatian publik dari substansi perkara menuju isu rivalitas antarlembaga.
Menurut Haidar, langkah Kapolri menemui Jaksa Agung juga menunjukkan bahwa Polri tidak memandang Kejaksaan sebagai pihak yang berseberangan dalam proses penegakan hukum.
“Polri tidak menyerang Korps Adhyaksa. Justru Polri membantu membersihkan penegakan hukum dari dugaan penyimpangan yang dikaitkan dengan individu. Institusi yang sehat tidak melindungi pejabatnya dari pemeriksaan, tetapi menggunakan proses hukum untuk memulihkan kehormatan," katanya.
Lihat Juga :