12 Organisasi Pendidikan Kompak Tolak RUU Ciptaker Klaster Pendidikan

Selasa, 22 September 2020 - 16:30 WIB
Ketiga, mempertegas kebijakan pendidikan nasional berlandaskan filosofi kebudayaan Indonesia dan menjauhkan dari praktik komersialisasi dan liberalisasi.

"Demikian pernyataan sikap penolakan Aliansi Organisasi Pendidikan terhadap RUU Cipta Kerja Klaster Pendidikan ini disampaikan untuk dapat ditindaklanjuti dengan dibatalkannya RUU Cipta Kerja dan ditariknya klaster pendidikan dan kebudayaan dari RUU Cipta Kerja," demikian bunyi pernyataan sikap bersama tersebut.

Adapun pihak-pihak yang menandatangani pernyataan sikap bersama tersebut antara lain: Prof. H. Lincolin Arsyad M.Sc Ph.D mewakili Majelis Pendidikan Tinggi dan Penelitian Pengembangan (Diktilitbang) PP Muhammadiyah, Prof Dr H Baedhowi MSi dari Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah, Z Arifin Junaidi dari LP Ma'arif NU PBNU, Nanang Achmad Rizali dari NU Circle.

Selanjutnya, Dr Trisno Rahardjo MH dari Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Rektor Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Dr Hidayatulloh MSi, Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta Prof. Dr. Sofyan Anif MSi, Ki Darmaningtyas dari Persatuan Keluarga Besar Taman Siswa (PKBTS), Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H dari Majelis Wali Amanat Universitas Djuanda Bogor.

Nama lainnya adalah Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Yogyakarta Prof Drs Purwo Santoso MA PhD, Ketua Umum PB PGRI Prof Dr Unifah Rosyidi MPd, dan Prof Dr Ir H M Budi Jatmiko dari Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (APTISI).
(muh)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More