KSPI Anggap Pernyataan RUU Cipta Kerja Segera Disahkan Cuma Psywar dari Pemerintah

Selasa, 22 September 2020 - 08:49 WIB
Dia mengatakan, pemerintah panik karena mayoritas rakyat, termasuk serikat pekerja, menolak keras Omnibus Law Ciptaker . Sejumlah ormas dan serikat buruh meminta DPR untuk tidak mengesahkan omnibus law tersebut.

(Baca juga: Ini Jawaban Bima Arya Sugiarto Saat Ditanya Punya Rencana Jadi Gubernur atau Wapres ).

Said mengungkapkan ada Wakil Ketua DPR dan anggota panja badan legislasi (Baleg) menyatakan kepada tim perumus bahwa tidak mungkin omnibus law disahkan dalam waktu dekat. "Sekarang saja baru dibahas bab 7 dan bab 4 tentang klaster ketenagakerjaan nanti dibahas terakhir," ucapnya.

KSPI meminta para menteri tidak berkomentar yang mengintimidasi rakyat dan buruh. Mereka, menurutnya, selalu mengatakan akan mengesahkan Omnibus Law Ciptaker dalam waktu dekat.

Said menyebut pernyataan-pernyataan itu sebagai hal yang lucu karena target waktu pengesahan selalu berubah-ubah. KSPI menilai tujuan pernyataan itu hanya untuk psywar, intimidasi, dan menciptakan kepanikan kepada rakyat dan buruh. "Tetapi buruh dan rakyat tidak akan terpengaruh dengan statement tersebut," ujarnya.

Lulusan Politeknik Universitas Indonesia itu memaparkan, pimpinan DPR, Panja Baleg, dan fraksi-fraksi di DPR mengatakan kepada buruh dalam tim perumus, yakni tidak ada target waktu dalam pembahasan. Namun, yang ada adalah target isi dan hasil RUU Ciptaker yang bisa diterima semua pihak, bukan maunya pemerintah saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!