Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Kamis, 18 Juni 2026 - 08:26 WIB
Yang dihadapi saat ini bukan sekadar persoalan disinformasi, melainkan perubahan struktural dalam ekosistem informasi. Propaganda tidak lagi bergantung pada aktor manusia semata, tetapi juga pada sistem yang mampu belajar, beradaptasi, dan mengoptimalkan penyebaran pesan secara otomatis.
Saat ini, Indonesia belum memiliki peraturan pemerintah yang spesifik mengenai deepfake dan segala bentuk manipulasi gambar atau video oleh AI. Pembuatan konten baru yang diedit dari konten asli dengan tujuan menyebarkan berita palsu dikategorikan sebagai hoaks di bawah undang-undang yang berlaku saat ini. Pemerintah tengah menyiapkan Roadmap AI Nasional dan Pedoman Etika AI sebagai kerangka tata kelola yang komprehensif.
Karena itu, pertanyaan yang relevan bukan lagi bagaimana menghentikan propaganda sepenuhnya, sesuatu yang nyaris mustahil dalam ekosistem terbuka, melainkan bagaimana menjaga kualitas nalar publik di tengah arus informasi yang semakin tidak terkendali.
Tanpa upaya serius untuk memperkuat literasi digital, transparansi algoritma, dan akuntabilitas platform, masyarakat akan terus berada dalam kondisi yang oleh sebagian peneliti disebut sebagai "information drowning", yaitu tenggelam dalam lautan informasi tanpa kemampuan membedakan mana yang dapat dipercaya.
Dalam situasi seperti ini, ancaman terbesar bukan sekadar kebohongan yang dipercaya, melainkan hilangnya kepercayaan itu sendiri. Ketika kebenaran dianggap relatif dan emosi menjadi tolok ukur utama, propaganda tidak perlu lagi meyakinkan, cukup membuat orang bereaksi.
Dan di situlah letak tantangan terbesar bagi demokrasi modern: bertahan dalam dunia di mana realitas tidak lagi tunggal, melainkan terfragmentasi oleh algoritma dan narasi yang terus bersaing memperebutkan perhatian.
Saat ini, Indonesia belum memiliki peraturan pemerintah yang spesifik mengenai deepfake dan segala bentuk manipulasi gambar atau video oleh AI. Pembuatan konten baru yang diedit dari konten asli dengan tujuan menyebarkan berita palsu dikategorikan sebagai hoaks di bawah undang-undang yang berlaku saat ini. Pemerintah tengah menyiapkan Roadmap AI Nasional dan Pedoman Etika AI sebagai kerangka tata kelola yang komprehensif.
Karena itu, pertanyaan yang relevan bukan lagi bagaimana menghentikan propaganda sepenuhnya, sesuatu yang nyaris mustahil dalam ekosistem terbuka, melainkan bagaimana menjaga kualitas nalar publik di tengah arus informasi yang semakin tidak terkendali.
Tanpa upaya serius untuk memperkuat literasi digital, transparansi algoritma, dan akuntabilitas platform, masyarakat akan terus berada dalam kondisi yang oleh sebagian peneliti disebut sebagai "information drowning", yaitu tenggelam dalam lautan informasi tanpa kemampuan membedakan mana yang dapat dipercaya.
Dalam situasi seperti ini, ancaman terbesar bukan sekadar kebohongan yang dipercaya, melainkan hilangnya kepercayaan itu sendiri. Ketika kebenaran dianggap relatif dan emosi menjadi tolok ukur utama, propaganda tidak perlu lagi meyakinkan, cukup membuat orang bereaksi.
Dan di situlah letak tantangan terbesar bagi demokrasi modern: bertahan dalam dunia di mana realitas tidak lagi tunggal, melainkan terfragmentasi oleh algoritma dan narasi yang terus bersaing memperebutkan perhatian.
(cip)
Lihat Juga :