Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Kamis, 18 Juni 2026 - 08:26 WIB
loading...
Fitrianta Eka Prasaja ASN di Badan Siber dan Sandi Negara serta Pemerhati Perang Informasi dan Kecerdasan Buatan. Foto/istimewa
A
A
A
Fitrianta Eka Prasaja
ASN di Badan Siber dan Sandi Negara serta Pemerhati Perang Informasi dan Kecerdasan Buatan
BELAKANGAN ini, peringatan "jangan percaya semua yang dilihat di media sosial" semakin sering terdengar dalam percakapan sehari-hari. Ungkapan tersebut tidak lagi sekadar nasihat, melainkan refleksi dari realitas baru: ruang informasi kita kini dipenuhi narasi yang sulit diverifikasi, diproduksi secara masif, dan dirancang untuk menggugah emosi.
Fenomena ini oleh sejumlah peneliti disebut sebagai "slopaganda", gabungan dari "slop", yaitu konten massal berkualitas rendah yang dihasilkan kecerdasan buatan, dan propaganda klasik. Jika propaganda tradisional membutuhkan waktu, riset, dan koordinasi, slopaganda bekerja dengan logika yang berbeda: cepat, adaptif, dan berskala besar. Dalam hitungan jam, ribuan variasi narasi dapat diproduksi dan disebarkan ke berbagai platform, dari TikTok hingga WhatsApp.
Indonesia menjadi lahan yang subur bagi perkembangan ini. Dengan lebih dari 200 juta pengguna internet dan dominasi media sosial sebagai sumber informasi, algoritma platform digital kini berperan sebagai penentu realitas bagi banyak orang. Konten yang muncul di linimasa bukanlah yang paling akurat, melainkan yang paling mampu menarik perhatian.
Dalam situasi krisis, baik konflik geopolitik, bencana, maupun isu domestik, slopaganda bekerja secara simultan. Satu peristiwa dapat dihadirkan dalam berbagai versi yang saling bertentangan. Gambar yang sama bisa disertai narasi berbeda, masing-masing menyasar emosi dan bias audiens tertentu. Hasilnya adalah kebingungan kolektif: publik tidak hanya terpapar informasi yang salah, tetapi juga kehilangan pijakan untuk menentukan mana yang benar.
Masalah ini diperparah oleh desain algoritma itu sendiri. Platform digital memprioritaskan keterlibatan atau engagement, bukan kebenaran. Konten yang memicu kemarahan atau ketakutan cenderung lebih cepat menyebar dibandingkan informasi yang netral dan terverifikasi. Dalam konteks ini, emosi menjadi mata uang utama, sementara akurasi menjadi variabel sekunder.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa konten dengan muatan emosi negatif memiliki tingkat penyebaran jauh lebih tinggi dibandingkan konten netral. Di Indonesia, data Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat lebih dari 11.000 konten hoaks teridentifikasi sepanjang 2024, meningkat 20% dibanding tahun sebelumnya. Sebagian besar hoaks tersebut menyebar melalui media sosial dan grup percakapan pribadi yang sulit dikendalikan.
Aktor propaganda, baik negara, kelompok, maupun individu, memanfaatkannya. Dengan bantuan kecerdasan buatan, mereka tidak hanya memproduksi konten, tetapi juga menguji dan mengoptimalkan efektivitasnya secara real time.
Dampaknya terlihat pada menurunnya tingkat kepercayaan publik. Ketika dihadapkan pada banjir informasi yang saling bertentangan, masyarakat cenderung kembali pada keyakinan awal atau memilih narasi yang paling sesuai dengan preferensi mereka. Dalam jangka panjang, kondisi ini menggerus kepercayaan terhadap media, pemerintah, bahkan terhadap konsep kebenaran itu sendiri.
Di Indonesia, kecenderungan ini semakin mengkhawatirkan. Tingginya ketergantungan pada media sosial sebagai sumber berita membuat masyarakat lebih rentan terhadap manipulasi narasi. Data Komdigi menunjukkan hingga akhir Agustus 2025 telah ada 1.404.387 konten negatif yang ditangani sepanjang delapan bulan terakhir, termasuk disinformasi. Ketika kepercayaan terfragmentasi, ruang publik tidak lagi menjadi tempat pertukaran gagasan, melainkan arena kompetisi emosi.
Yang dihadapi saat ini bukan sekadar persoalan disinformasi, melainkan perubahan struktural dalam ekosistem informasi. Propaganda tidak lagi bergantung pada aktor manusia semata, tetapi juga pada sistem yang mampu belajar, beradaptasi, dan mengoptimalkan penyebaran pesan secara otomatis.
Saat ini, Indonesia belum memiliki peraturan pemerintah yang spesifik mengenai deepfake dan segala bentuk manipulasi gambar atau video oleh AI. Pembuatan konten baru yang diedit dari konten asli dengan tujuan menyebarkan berita palsu dikategorikan sebagai hoaks di bawah undang-undang yang berlaku saat ini. Pemerintah tengah menyiapkan Roadmap AI Nasional dan Pedoman Etika AI sebagai kerangka tata kelola yang komprehensif.
Karena itu, pertanyaan yang relevan bukan lagi bagaimana menghentikan propaganda sepenuhnya, sesuatu yang nyaris mustahil dalam ekosistem terbuka, melainkan bagaimana menjaga kualitas nalar publik di tengah arus informasi yang semakin tidak terkendali.
Tanpa upaya serius untuk memperkuat literasi digital, transparansi algoritma, dan akuntabilitas platform, masyarakat akan terus berada dalam kondisi yang oleh sebagian peneliti disebut sebagai "information drowning", yaitu tenggelam dalam lautan informasi tanpa kemampuan membedakan mana yang dapat dipercaya.
Dalam situasi seperti ini, ancaman terbesar bukan sekadar kebohongan yang dipercaya, melainkan hilangnya kepercayaan itu sendiri. Ketika kebenaran dianggap relatif dan emosi menjadi tolok ukur utama, propaganda tidak perlu lagi meyakinkan, cukup membuat orang bereaksi.
Dan di situlah letak tantangan terbesar bagi demokrasi modern: bertahan dalam dunia di mana realitas tidak lagi tunggal, melainkan terfragmentasi oleh algoritma dan narasi yang terus bersaing memperebutkan perhatian.
ASN di Badan Siber dan Sandi Negara serta Pemerhati Perang Informasi dan Kecerdasan Buatan
BELAKANGAN ini, peringatan "jangan percaya semua yang dilihat di media sosial" semakin sering terdengar dalam percakapan sehari-hari. Ungkapan tersebut tidak lagi sekadar nasihat, melainkan refleksi dari realitas baru: ruang informasi kita kini dipenuhi narasi yang sulit diverifikasi, diproduksi secara masif, dan dirancang untuk menggugah emosi.
Fenomena ini oleh sejumlah peneliti disebut sebagai "slopaganda", gabungan dari "slop", yaitu konten massal berkualitas rendah yang dihasilkan kecerdasan buatan, dan propaganda klasik. Jika propaganda tradisional membutuhkan waktu, riset, dan koordinasi, slopaganda bekerja dengan logika yang berbeda: cepat, adaptif, dan berskala besar. Dalam hitungan jam, ribuan variasi narasi dapat diproduksi dan disebarkan ke berbagai platform, dari TikTok hingga WhatsApp.
Indonesia menjadi lahan yang subur bagi perkembangan ini. Dengan lebih dari 200 juta pengguna internet dan dominasi media sosial sebagai sumber informasi, algoritma platform digital kini berperan sebagai penentu realitas bagi banyak orang. Konten yang muncul di linimasa bukanlah yang paling akurat, melainkan yang paling mampu menarik perhatian.
Dalam situasi krisis, baik konflik geopolitik, bencana, maupun isu domestik, slopaganda bekerja secara simultan. Satu peristiwa dapat dihadirkan dalam berbagai versi yang saling bertentangan. Gambar yang sama bisa disertai narasi berbeda, masing-masing menyasar emosi dan bias audiens tertentu. Hasilnya adalah kebingungan kolektif: publik tidak hanya terpapar informasi yang salah, tetapi juga kehilangan pijakan untuk menentukan mana yang benar.
Masalah ini diperparah oleh desain algoritma itu sendiri. Platform digital memprioritaskan keterlibatan atau engagement, bukan kebenaran. Konten yang memicu kemarahan atau ketakutan cenderung lebih cepat menyebar dibandingkan informasi yang netral dan terverifikasi. Dalam konteks ini, emosi menjadi mata uang utama, sementara akurasi menjadi variabel sekunder.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa konten dengan muatan emosi negatif memiliki tingkat penyebaran jauh lebih tinggi dibandingkan konten netral. Di Indonesia, data Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat lebih dari 11.000 konten hoaks teridentifikasi sepanjang 2024, meningkat 20% dibanding tahun sebelumnya. Sebagian besar hoaks tersebut menyebar melalui media sosial dan grup percakapan pribadi yang sulit dikendalikan.
Aktor propaganda, baik negara, kelompok, maupun individu, memanfaatkannya. Dengan bantuan kecerdasan buatan, mereka tidak hanya memproduksi konten, tetapi juga menguji dan mengoptimalkan efektivitasnya secara real time.
Dampaknya terlihat pada menurunnya tingkat kepercayaan publik. Ketika dihadapkan pada banjir informasi yang saling bertentangan, masyarakat cenderung kembali pada keyakinan awal atau memilih narasi yang paling sesuai dengan preferensi mereka. Dalam jangka panjang, kondisi ini menggerus kepercayaan terhadap media, pemerintah, bahkan terhadap konsep kebenaran itu sendiri.
Di Indonesia, kecenderungan ini semakin mengkhawatirkan. Tingginya ketergantungan pada media sosial sebagai sumber berita membuat masyarakat lebih rentan terhadap manipulasi narasi. Data Komdigi menunjukkan hingga akhir Agustus 2025 telah ada 1.404.387 konten negatif yang ditangani sepanjang delapan bulan terakhir, termasuk disinformasi. Ketika kepercayaan terfragmentasi, ruang publik tidak lagi menjadi tempat pertukaran gagasan, melainkan arena kompetisi emosi.
Yang dihadapi saat ini bukan sekadar persoalan disinformasi, melainkan perubahan struktural dalam ekosistem informasi. Propaganda tidak lagi bergantung pada aktor manusia semata, tetapi juga pada sistem yang mampu belajar, beradaptasi, dan mengoptimalkan penyebaran pesan secara otomatis.
Saat ini, Indonesia belum memiliki peraturan pemerintah yang spesifik mengenai deepfake dan segala bentuk manipulasi gambar atau video oleh AI. Pembuatan konten baru yang diedit dari konten asli dengan tujuan menyebarkan berita palsu dikategorikan sebagai hoaks di bawah undang-undang yang berlaku saat ini. Pemerintah tengah menyiapkan Roadmap AI Nasional dan Pedoman Etika AI sebagai kerangka tata kelola yang komprehensif.
Karena itu, pertanyaan yang relevan bukan lagi bagaimana menghentikan propaganda sepenuhnya, sesuatu yang nyaris mustahil dalam ekosistem terbuka, melainkan bagaimana menjaga kualitas nalar publik di tengah arus informasi yang semakin tidak terkendali.
Tanpa upaya serius untuk memperkuat literasi digital, transparansi algoritma, dan akuntabilitas platform, masyarakat akan terus berada dalam kondisi yang oleh sebagian peneliti disebut sebagai "information drowning", yaitu tenggelam dalam lautan informasi tanpa kemampuan membedakan mana yang dapat dipercaya.
Dalam situasi seperti ini, ancaman terbesar bukan sekadar kebohongan yang dipercaya, melainkan hilangnya kepercayaan itu sendiri. Ketika kebenaran dianggap relatif dan emosi menjadi tolok ukur utama, propaganda tidak perlu lagi meyakinkan, cukup membuat orang bereaksi.
Dan di situlah letak tantangan terbesar bagi demokrasi modern: bertahan dalam dunia di mana realitas tidak lagi tunggal, melainkan terfragmentasi oleh algoritma dan narasi yang terus bersaing memperebutkan perhatian.
(cip)
Lihat Juga :