Bawaslu Usul Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Via Daring

Senin, 21 September 2020 - 18:28 WIB
Dia memandang jika merujuk para pengalaman pilkada sebelumnya, KPU mungkin saja bisa mengatur orang-orang yang masuk ke dalam ruangan acara. Akan tetapi, pihak penyelenggara tidak bisa mengontrol dengan maksimal sejumlah massa yang berada di luar kantor.

"Jadi kalau masih memungkinkan secara hukum, secara regulasi bahwa penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut pasangan calon bisa dilakukan dengan media daring," jelas dia. (Baca juga: Pilkada 2020 Diyakini Bakal Tetap Digelar dengan Sejumlah Syarat)

Diketahui, KPU akan kembali menggelar tahapan penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 dalam hal ini penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon yang rencananya akan digelar pada tanggal 23-24 September 2020 mendatang.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!