Bawaslu Usul Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Via Daring

Senin, 21 September 2020 - 18:28 WIB
loading...
Bawaslu Usul Penetapan...
Ketua Bawaslu, Abhan merekomendasikan kepada KPU untuk menggelar penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Pilkada Serentak 2020 dilakukannya secara daring. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) untuk menggelar penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Pilkada Serentak 2020 dilakukannya secara daring.

Usulan itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Abhan dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2020). (Baca juga: Mendagri Minta KPU Revisi PKPU yang Membolehkan Konser di Pilkada)

"Bawaslu mengharapkan, merekomendasi kepada KPU untuk mempertimbangkan kembali soal penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon ini kalau masih dimungkinkan dengan fasilitas daring," ujar Abhan.

Dia meminta KPU mengkaji kembali usulan ini dengan melihat regulasi yang ada. Apabila, masih memungkinkan untuk digelar via daring, maka usulan ini dirasa sebagai alternatif dalam rangka menghindari terjadinya penularan COVID-19.

Dia memandang jika merujuk para pengalaman pilkada sebelumnya, KPU mungkin saja bisa mengatur orang-orang yang masuk ke dalam ruangan acara. Akan tetapi, pihak penyelenggara tidak bisa mengontrol dengan maksimal sejumlah massa yang berada di luar kantor.

"Jadi kalau masih memungkinkan secara hukum, secara regulasi bahwa penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut pasangan calon bisa dilakukan dengan media daring," jelas dia. (Baca juga: Pilkada 2020 Diyakini Bakal Tetap Digelar dengan Sejumlah Syarat)

Diketahui, KPU akan kembali menggelar tahapan penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 dalam hal ini penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon yang rencananya akan digelar pada tanggal 23-24 September 2020 mendatang.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Berita Terkini
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved